fbpx

498 PNS Pemkab Gianyar Menerima Penghargaan Hut Korpri

Gianyar,mediapelangi.com-Sebanyak 498  PNS di lingkungan Pemkab Gianyar, menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya,

Penghargaan bagi PNS yang berprestasi dan mengabdi selama 30, 20 dan 10 tahun. Secara simbolis, Tanda Kehormatan disematkan Wabup  Made Mahayastra pada upacara peringatan Hari KORPRI ke-45 di halaman Kantor Bupati Gianyar, Selasa (29/11).

Untuk penghargaan 30 tahun diberikan kepada 333 orang PNS, 20 tahun diberikan kepada 69 orang dan penghargaan 10 tahun kepada 96 orang. PNS yang berhak menerima penghargaanyakni mereka yang bekerja dalam masa bekerja tertentu secara terus menerus. PNS yang bersangkutan juga tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan peraturan perundang-undangan atau yang tidak pernah mengambil cuti diluar tanggungan negara.

Wabup Mahayastra dalam kesempatan itu mengharapkan, para penerima penghargaan bisa meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Hal ini untuk membuktikan kalau PNS di lingkungan Pemkab Gianyar memiliki kredibilitas dan daya saing yang tinggi. Selain itu, PNS juga harus mampu menjadi contoh yang terbaik di masyarakat

Mengutip isi pidato Presiden RI Joko Widodo juga menyampaikan bahwa setiap hajatan pilkada di daerah sebagai ajang ujian atas netralitas dan profesionalisme, bahwa pengbadian anggota KORPRI bukanlah kepada kepentingan kelompok maupun individu, melainkan hanya kepada negara, bangsa dan rakyat.

“Fokuskan energi untuk melakukan inovasi-inovasi agar pelayanan publik bisa makin murah, makin cepat, makin akurat dan makin baik,’ tegas Wabup Mahayastra.

Upacara peringatan KORPRI diikuti seluruh PNS di lingkungan Pemkab Gianyar, DPRD dan unsur TNI/Polri. Peringatan yang berlangsung khidmat itu para petugas apel menyanyikan Mars KORPRI, pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila, UUD 1945 dan Panca Prasetya Korpri dan Kode Etik Guru.-MP-(Humas Gianyar)

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.