fbpx

Polsek Pelabuhan Gilimanuk, amankan Pelaku Curanmor

Jembrana,mediapelangi.com-Sebagai pintu keluar dan masuk Bali, Kapolsek KP3 Gilimanuk selalu teliti dalam memeriksa setiap orang serta kendaraan yang akan masuk dan keluar Bali.

Hal ini dilakukan guna mengantisipasi pelaku kejahatan dan kendaraan curian yang  akan dibawa masuk atau keluar Bali. Kapolsek KP3 Gilimanuk Kompol Anak Agung Gede Arka mengamankan  dua orang pengendara sepeda motor curian,  RJ, warga Desa Perung Kecamatan Lunyuk Sumbawa Besar dan Dr, warga Desa Air Kuning Kabupaten Jembrana.

Keduanya ditangkap saat hendak menyeberang ke Jawa dengan sepeda motor Vario no pol DK 6068 EZ yang merupakan sepeda motor curian dengan TKP di Denpasar.

“Kedua pengendara sepeda motor curian tersebut beserta sepeda motornya kami masih amankan di Polsek KP3 Gilimanuk. Selanjutnya kami akan serahkan pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian tersebut kePolsek  Denpasar Barat,karena kasus pencurian ini berada di wilayah hukum Denpasar, pada bulan Nopember 2015,” ujar Kapolsek KP3 Gilimanuk Kompol Anak Agung Gede Arka.-(ak-mp-eka)

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.