Jembrana,mediapelangi.com-Polsek Mendoyo,Jembrana,berhasil mengamankan puluhan liter miras jenis arak bali.Miras ini diamankan guna mencegah penyalahgunaan miras jelang perayaan Natal dan tahun baru.
Puluhan liter miras jenis arak Bali tanpa ijin ini diamankan petugas dari tangan penjual miras jenis arak Bali,milik I Nengah Metra, warga Banjar Pangkung Lubang, Desa Pergung Kecamatan Mendoyo Jembrana Sabtu (3/12)
Puluhan liter miras jenis arak Bali ini dikemas dalam dua buah jerigen besar ukuran 27 dan 40 liter.
Selain mengamankan jerigen yang berisi puluhan liter miras jenis arak Bali,petugas juga mengamankan gentong dan ember yang digunakan pelaku untuk menyimpan miras.
Pelaku mengaku mendapatkn miras jenis arak ini dari warga didesanya yang kebanyakan pembuat miras.Warga biasanya menukar kebutuhan sehari-hari di warung pelaku dengan bebarapa botol miras.
Selain untuk mencegah penyalahgunaan miras jelang perayaan Natal dan tahun baru,pengamanan puluhan miras ini.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Iptu Muh Nurul Yaqin,kegiatan ini juga kami laksanakan pertama dalam rangka operasi pekat dan cipta kondisi jelang Natal dan tahun baru,dengan menyasar miras,bahan peledak,senjata tajam yang rutin tiap tahun,”ujarnya.
Guna proses penyidikan lebih lanjut,pelaku beserta barang bukti puluhan miras jenis arak Bali ini kini diamankan di Polsek Mendoyo, Jembrana.-(ad-mp-eka)