Jembrana,mediapelangi.com-Dalam rangka Oprasi Pekat Agung 2016, jelang Natal dan tahun Baru,Polres Jembrana ,mengamankan ribuan liter minuman keras.
Seminggu pelaksanaan operasi pekat yang dimulai 2 Desember lalu,Polres Jembrana telah mengamankan ribuan liter minuman keras,dari beberapa penjual miras di wilayah hukum Polres Jembrana,serta menggagalkan masuknya miras jenis arak ke Bali.Dari ribuan liter miras yang diamankan ini ada yang berjenis arak bali dan minuman keras dalam bentuk botol seperti bir dan lainnya.
Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo,mengaku ribuan liter minuman keras ini diamankan dari 27 tersangka dengan 39 laporan,”katanya Jumat (9/12) Lanjut Kapolres Djoni barang bukti dalam oprasi pekat selama seminggu ,berhasil mengamankan ribuan liter miras serta jumlah tersangka dalam proses hukum 27 tersangka,dengan 39 laporan polisi dan tentunya kami masih punya seminggu lagi waktu oprasi pekat,sudah tentunya kami akan maksimalkan lagi sehingga jumlah barang bukti lebih banyak,”ungkapnya.
Penjual miras yang ditangkap ini telah melanggar Perda Kabupaten Jembrana nomor 6 tahun 2007 serta Perda Provinsi Bali nomor 5 tahun 2012 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.
Pengamanan ribuan liter miras ini selain dalam rangka operasi pekat,juga mengantisipasi penyalahgunaan miras saat perayaan Natal dan tahun baru yang bisa memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
Nantinya ribuan miras yang diamankan dalam oeperasi pekat hingga tanggal 15 desember akan dimusnahkan di Polres Jembrana,”jelasnya-(ak-eka-mp)