Jembrana,mediapelangi.com-Dinas Perdagangan Kabupaten Jembrana melakukan sidak makanan dan minuman kadaluarsa di warung dan toko diterminal dan sekitar Pelabuhan Gilimanuk.
Sidak ini dilakukan guna menghindari kasus keracunan makanan atau minuman pada warga yang akan masuk Bali.
Dinas Perdagangan KabupatenJembrana rabu siang mendapati ratusan makanan dan minuman kadaluarsa masih dijual ditoko dan warung yang berada di terminal dan sekitar Pelabuhan Gilimanuk.Rabu(21/12)
Beberapa warga yang ditemui di terminal Gilimanuk bahkan didapati mengkonsumsi makanan dan minuman kadaluarsa.
Seperti yang dialami oleh Abdus,warga asal Madura Jawa Timur,iatelah meminum susu botol yang telah kadaluarsa dua bulan.Dirinya mengaku minuman tersebut ia beli dari pedagang di terminal Gilimanuk.awalnya tidak menaruh curiga dan saat di minum susunya terasa tidak enak,”ungkapnya.
Dalam sidak ini petugas mendapati ratusan makanan dan minuman kadaluarsa,petugas juga menemukan minuman beralkohol golongan A yakni jenis bir dijual bebas di warung diterminal Gilimanuk tanpa ijin resmi.
Menurut Kasi Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kabupaten Jembrana,Putu Pramita,mengatakan pihaknya masih banyak menemukan pedagang yang belum mengerti terkait barang kadaluarsa dan tidak beredar bebas,seperti Bir dan tetap pihaknya memberikan pemahaman agar tidakmenjual dan memajang Bir,”tegasnya.
Beberapa pedagang diterminal Gilimanuk yang membandel menjual makanan dan mnuman kadaluarsa diberikan sangsi tegas oleh petugas berupa pemusnahan di tempat.-(ak-eka-mp)