Jembrana,mediapelangi.com-Petugas Taman Nasional Bali Barat menggagalkan aksi perburuan liar di kawasan hutan Taman Nasional Bali Barat. Sabtu(14/1) dini hari.Lima pelaku berhasil kabur saat hendak ditangkap petugas.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas Taman Nasional Bali Barat dari tangan pemburu,yakni empat ekor kijang indukan yang telah mati ditembak,dua senjata api rakitan dan sisa amunisi kaliber 5,5 serta sebuah pisau sangkur ditemukan petugas, saat menggeledah kendaraan minibus yang digunakan lima orang pelaku.
Lima orang pelaku ini awalnya masuk kawasan hutan Tanam Nasional dengan alasan melakukan persembahyangan di sebuah pura yang terletak di dalam kawasan hutan Taman Nasional tersebut,”kata Kasubag TU Taman Bali Barat,Wirawan,Sabtu(14/1)
Wirawan mengaku saat akan di mintai keterangan lima orang pelaku tersebut berhasil kabur,dan kami juga sudah sempat mengejar dan memberikan dua kali tembakan peringatan namun pelaku berhasil kabur dan hingga kini kami terus melakukan pengejaran terhadap kelima orang pelaku. Aksi perburuan liar ini sangat meresahkan dan bisa mengancam ekosistem hewan yang ada di Taman Nasional Bali Barat ini,”ujarnya.
Kasus ini juga akan diserahkan penanganannya kepada Polres Buleleng mengingat lokasi kejadian berada di kawasan Taman Nasional Bali Barat yang masuk wilayah hukum Polres Buleleng,”jelasnya
Aksi perburuan liar ini telah melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal 100 juta rupiah.