fbpx
HukumJembrana

Bupati Jembrana Ancam Pecat Oknum Satpol PP Yang Terjaring OTT

Jembrana,mediapelangi.com-Tiga oknum Sat Pol PP yang terjaring oprasi tangkap tangan(OTT) oleh satgas saber pungli Kabupaten Jembrana di Pelabuhan Gilimanuk,Rabu (08/02/2017) petang.Atas kejadian ini ketiga oknum Sat Pol PP tesebut terancam dipecat.

Bupati Jembrana I Putu Artha akan menindak tegas oknum Sat Pol PP yang melakukan aksi pungli di Pelabuhan Gilimanuk dengan tegas akan memecat ketiga oknum tersebut,jika memang ini sangsi dari OTT kan sudah jelas pegawai negeri dan kontrak kita akan berhentikan,karena mereka tidak bias kita atur.Antisipasi yang akan kami hanya melakukan dengan sosialiasi kepada masyarakat dan petugas,karena sudah jelas intruksi presiden bagi pegawai negeri yang tertangkap tangan akan segera diberhetikan,”tegasnya,Kamis (09/02/2017).

Menurut Ketua Pokja yustisi satgas tim  saber pungli Kabupaten Jembrana Putu Agus Eka Sabana ,mengaku  atas penangkapan ketiga oknum Sat Pol PP tersebut pihaknya masih melakukan penyelidikan sebelum menetapkan tersangka terhadap ketiga oknum tersebut,dari hasil penyelidikan kita akan lihat nanti apakah menuju dua alat bukti untuk menjadikan tersangka,jika nantinya belum  cukup alat bukti kita akan serahkan  dalam hal ini ke Inspektorat,”ungkapnya

Baca Juga:  WOW! 13 Tersangka Narkoba Diringkus, Polres Tabanan Sita Ratusan Gram Narkotika

Pasca OTT yang dilakukan satgas saber pungli kepada ketiga oknum ini,suasana kantor Sat Pol PP Jembrana sepi. I G N Budi Kasat Pol PP Jembrana,mengatakan kebetulan saat ini saya juga sebagai timsaber pungli,sudah berulang  kali memberitahukan kepada para anggota yang bertugas di Gilimanuk,namun kenyataan ada yang  tertangkap ott.Tindak lanjut dari kasus I ni diserahkan ke pihak Kepolisian jika nantinya dari kepolisian , menyerahakan ke  Inspektorat.

Seperti diberitakan sebelumnya rabu petang tiga oknum anggota Sat Pol PP  Jembrana yakni  I Nyoman Pa,kadek  Ma dan  I Kadek SP, terjaring ott dipelabuhan Gilimanuk.

Oknum anggota Sat Pol PPP Jembrana berstatus PNS dan dua lainnya tenaga kontrak ini ditangkap saat melakukan aksi pungli terhadap sopir truk dan warga yang datang ke Balli.

Modus yang dilakukan yakni meloloskan warga yang ktpnya mati agar bisa masuk Bali uang RP 355 ribu ini adalah barang bukti yang diamankan sat gas saber pungli kabupaten  Jembrana dari tiga orang oknum anggota Sat Pol PP Jembrana yang tertangkap tangan melakukan aksi pungli dipelabuhan Gilimanuk Rabu (08/02/2017) petang,dengan meminta sejumlah uang.

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.