fbpx

Waduh… Residivis Ini Dibekuk Polisi Lagi Setelah Lima Kali Keluar-Masuk Penjara, Begini Aksinya

Jembrana, mediapelangi.com – Seakan tak kenal kata kapok, seorang residivis kembali beraksi dengan menyatroni dua unit rumah kosong. Namun sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh jua, Tu Kaka kembali dibekuk polisi setelah lima kali keluar-masuk jeruji besi.

Residivis pembobol rumah kosong tersebut ditangkap polisi setelah kembali melakukan pencurian di dua rumah kosong di lingkungan Loloan Barat dan Desa Tegal Badeng Barat, Jembrana Rabu malam (1/3/2017). Parahnya pria yang tinggal di Kelurahan Lelateng, Jembrana tersebut baru satu bulan keluar dari penjara. Dalam aksinya tersebut ia membawa kabur lima buah HP dan uang tunai ratusan ribu rupiah.

Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai mengatakan bahwa pelaku merupaan residivis yang sudah sering kali keluar-masuk penjara dan beraksi dengan modus serupa yakni menyatroni rumah kosong dengan masih lewat jendela.”Setelah berada didalam rumah maka pelaku akan membawa kabur benda-benda berharga milik korban,” ujarnya.

Pelaku yang dibekuk Kamis (2/3/2017) tersebut kini kembali harus berada didalam penjara karena terancam pasal 363 KUHP Yunto Pasal 65 KUHP yakni pencurian dengan pemberatan yang dilakukan berulang dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sementara itu, pelaku mengaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ia pun mengakui bahwa beraksi dengan cara masuk lewat jendela. “ Uangnya untuk makan, sekarang sudah keenam kalinya ditangkap,” ujar Tu Kaka. (*)

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.