fbpx

Dana PHR Kabupaten Badung untuk Benahi Destinasi Wisata, Pemda Harus Kerjasama dengan PHRI

Gianyar (mediapelangi.com)-Rekerda II PHRI Bali 2017 yang berlangsung di hotel The Royal Pita Maha, Desa Kedewatan Kec. Ubud Bali, Selasa (18/4/2017) benar-benar strategis dalam pencapaian berbagai solusi terkait arah pembenahan pengembangan pariwisata Bali di masa yang akan datang.

Rakerda PHRI Bali kali ini dibahas berbagai issu yang sangat mendasar seperti masalah persaingan usaha, pelayanan, infrastruktur, mekanisme kerjasama serta kebijakan pemerintah daerah kabupaten/kota.

Ketua PHRI Bali Dr. Ir. Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, M.Si (Cok Ace) dalam sambutannya mengatakan, Rakerda merupakan forum tertinggi menuju Rakernas yang sangat strategis untuk membahas berbagai issu terutama issu nasional maupun global. Misalnya terkait perubahan kebijakan beberapa negara maju di bidang ekonomi seperti Jepang yang kini mulai mengarah dari sektor manufaktur menuju sektor jasa termasuk pariwisata, jelas Cok Ace.

Saat ini pemerintah gencar mengembangkan 10 destinasi pariwista, statistik menunjukan hal itu berdampak terhadap pertumbuhan sebesar 22,5 % (2016) namun masa tinggal (lenght of stay) turun dari rata-rata 3,9 hari menjadi 3,1 hari, ada penurunan sebesar 20,5%.  Sehingga secara kuwantitas pertumbuhan pariwisata Bali hanya 2%, itulah yang diperebutkan oleh hotel-hotel yang baru, hal itu perlu kita pikirkan kedepan, ibuh Cok Ace.

Kajian yang cukup tajam disampaikan oleh Ketua PHRI Badung Rai Suryawijaya. “Perang tarif nyata terjadi, ayo kita sadar, kalau dibiarkan kanibalisme akan terjadi, “Tourism kill tourism”, itu bahaya. Di Kabupaten badung kamar hotel sudah over load, ada orang bilang Bali ini masih kurang hotel karena mereka ada kepentingan membangun hotel, di Kabupaten Badung kajian-kajian perijinan hotel mulai dibahas, itulah tujuan Rakerda ini, bukan untuk menyalahkan siapa-siapa, tetapi kita berbagi, kata Suryawijaya.

Dana PHR kabupaten Badung yang akan disalurkan ke sejumlah Kabupaten, hal itu digunakan untuk biaya pembenahan destinasi pariwisata, bukan yang lain. Masing-masing kabupaten harus siap dengan proposal dan wajib mendapat verifikasi atau rekomendasi dari PHRI, semua itu demi pariwisata bali kedepan lebih baik. Pemerintah Kabupaten harus kerjasama dengan PHRI, pemerintah harus ajak PHRI karena “PHRI” bisa menjadi mesin uang. “Ayo, gunakan PHRI untuk bicara dengan  Pemkab, kalau tidak mau buat apa Bupati mengelurakan SK Desa Wisata,”pungkas Suryawijaya.

Hasil Rakerda akan dirangkum dan selanjutnya dibahas kembali saat Rapim dan Rakernas PHRI pada tanggal 24-27 April 2017 di Banjarmasin. (*/mp02).

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.