fbpx
JembranaKriminal

Eko Subagio Tertangkap Saat Hendak Sebrangkan Motor Curian

Jembrana (mediapelangi.com)-Jajaran Polsek KP3 Pelabuhan Gilimanuk,berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna biru putih nopol DK 5729 OK  yang diduga hasil curanmor di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan, Polresta Denpasar.

Sepeda motor tersebut diamankan di Pos Pintu keluar Bali pada hari Rabu(31/05/2017) sekitar pukul 20.00 WITA, terkait dengan kasus Curanmor yang terjadi pada hari Minggu (14/05/2017) yang diketahui hilang pada pukul 21.00 WITA,di TKP parkiran Bali Body Salon&Spa  depan SPBU ungasan, Kuta Selatan, Badung. Sepeda motor Honda Scoopy atas nama I Wayan Agus Griyantana, warga Banjar Werdi Kosala, Desa Ungasan, Kuta Selatan,Badung.

Kapolsek KP3 Pelabuhan Gilimanuk Kompol Anak Agung Gede Arka, seijin Kapolres Jembrana,menjelaskan saat dilakukan pemeriksaan di Pos Pintu 1 keluar Pelabuhan Gilimanuk, sepeda motor yang dikendarai oleh Tugas Eko Subagio (38) asal Jember, Jawa Timur,yang tinggal di jalan Cokroaminoto, Gang Tunjung nomer 4 Denpasar. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Tugas Eko Subagio,mengakui sepeda motor tersebut didapat dari salah seorang temanya bernama Uut Sanjaya, di Pemogan, Denpasar empat hari yang lalu dengan cara digadai sebesar Rp.2.300.000,” jelas Kompol Agung Arka.

Menurutnya pihaknya langsung berkoordinasi dengan unit Reskrim Polsek Kuta Selatan, dan membenarkan bahwa sepeda motor yang diamankan tersebut merupakan barang bukti curanmor yang hilang pada hari Minggu (14/05/2017) diparkiran Bali Body Salon & Spa, di Ungasan, Kuta Selatan, Badung,”ungkapnya.

Selanjutnya sepeda motor Honda Scoopy dan pengendara diamankan di Mapolsek KP3 Pelabuhan Gilimanuk, dan akan dilimpahkan dan akan dijemput oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan untuk proses lebih lanjut.(*)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.