fbpx

Polsek Gilimanuk Gagalkan Penyelundupan Reftil Ke Bali

Jembrana,mediapelangi.com-Jajaran Polsek KP3 laut Gilimanuk berhasil mengamankan sembilan reftil illegal serta dua anakan louhan yang tidak dilengkapi dokumen yang hendak diselundupkan ke Bali.di Pelabuhan Gilimanuk.Kamis(13/07/2017).

Jenis reftil yang hendak diselundupkan dua ekor ular jenis piton,empat ekor bunglon,tiga ekor tokek serta dua ekor anaka ikan louhan dari Bus pengantar paket dari Jakarta menuju Bali.

Kapolsek KP3 Laut Gilimanuk Kompol Anak Agung Gde Arka,mengatakan saat dilakukan pengecekan oleh petugas di dalam paket yang dibawa oleh Bus petugas menemukan reftil dan anakan louhan tanpa dilengkapi dokumen dari Balai Karantina,”kata Kompol Agung Arka.

Kompol Arka menambahkan guna proses lebih lanjut jenis reftil dan anak louhan yang berhasil diamakan tersebut kini diserahkan ke Knator balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali wilayah kerja Gilimanuk,”ungkap Kompol Agung Arka.(*)

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.