Buleleng,mediapelangi.com-Unit Reskrim Polsek Tejakula,Buleleng,berhasil mengamankan pelaku penipuan di Toko Indomart,Tejakula yang terjadi pada Selasa(11/07/2017) sekitar pukul 14.30 WITA.
Berdasarkan dari laporan Kepala Toko Indomaret Tejakula IGede Agus Caya,(24) warga Banjar Dinas Kubu Anyar, Kubutambahan,Buleleng,mengalami kerugian Rp 4.646.000.Akhirnya unit reskrim Polsek Tejakula melakukan lidik yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Wayan Santiyasa, SH dan mendapatkan informasi dengan pelaku yang dicurigai dan mencari kerumah pelaku di wilayah Tianyar Barat,dan pelaku berhasil diamankan yakni Nengah Alit(38) warga Dusun Munti Gunung Kauh,Desa Tianyar Barat,Kecamatan,Kubu,Kabupaten Karangasem.Sabtu(15/07/2017) dirumah pelaku petugas menemukan satu unit Sepeda Motor Honda Supra X125 nopol DK 2352 IG milik pelaku sementara itu di sebelah utara rumah pelaku ditemukan di depan Balai Banjar Labuan Sari,Desa Tianyar Barat,Kecamatan,Kubu,Kabupaten Karangasem.
Selanjutnya pelaku langsung diajak ke rumahnya untuk mencari barang bukti hasil penipuan. setelah barang bukti ditemukan pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Polsek Tejakula.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku modus operandi pelaku dengan merangkai kata kata bohong dan berpura pura membeli namun setelah barang ada di tangannya pelaku tidak membayar dengan alasan uangnya ada di rumah dan pelaku memberikan alamat palsu.
Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan kini Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tejakula untuk mendapatkan penanganan danpPenyidikan lebih lanjut. ‘Kasus Tersebut masih dalam penydikan Team kami masih melakukan penyidikan uuntuk membuat terang kasus tersebut,”jelas Kapolsek Tejakula.(*)