fbpx
GianyarHukum

Soma, Residivis Baru Bebas Tertangkap Keprok Kaca

Gianyar,mediapelangi.com-I Wayan Soma(42) asal Klungkung ini tidak mengenal kata kapok,Baru saja enam bulan bebas dari tahanan, residivis specialis keporok kaca dan curi motor,ini di tangkap satuan Reskrim Polres Gianyar.

Kanit I Reskrim Polres Gianyar IPTU Reza Pranata,mengatakan,tersangka yang saat acara adanya pertandingan sepak bola di GOR I Wayan Dipta,Jumat(14/07/2017) dengan berpura-pura juga menjadi penonton bola dengan memakai kostum baju club yang akan bertanding.Adapun sasaran dari tersangka yaitu kendaraan yang diparkir oleh pemiliknya ditinggal untuk menonoton pertandingan bola.

IPTU Reza menambahakan setelah dilakukan penyidikan oleh petugas,residivis asal Klungkung ini yang sehrai-harinya mangkal dan menjadi preman di Pasar Kareneng,Denpasar,dan langsung di ciduk Rabu(19/07/2017) setelah melakukan aksi keprok kaca saat pertandingan bola di jalan Bay Pas Darmagiri,Gianyar.

Sementara itu pelaku yang merupakan residivis ini baru keluar pada Bulan Desember 2016 lalu kasus pencurian sepeda motor,kini kembali lagi melakukan aksi keprok kaca  Tak segan pelaku pun dengan cara mengeprok kaca mobil dengan mengunakan batu dan langsung mengambil barang apa saja yang ada di dalam mobil dan dibawa kabur, untuk segera dijual.Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya kini tersangka dan barang buktinya diamankan Satuan Reskrim Polres Gianyar(*)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.