fbpx

Kabupaten Pinrang Berguru Soal Pengairan ke Tabanan

Tabanan, mediapelangi.com – Sebagai daerah agraris, Kabupaten Tabanan menjadi salah satu rujukan bagi pemerintah kabupaten lainnya di Indonesia sebagai tempat belajar. Seperti yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Senin (21/8/2017).

Rombongan Pemerintah Kabupaten Pinrang yang dipimpin langsung oleh Bupati Aslam Patonangi berkunjung langsung ke Kabupaten Tabanan untuk mempelajari tata kelola air bagi keperluan bidang pertanian. Terlebih mayoritas penduduk Tabanan bermatapencaharian sebagai petani.

Dalam kunjungannya tersebut, rombongan Bupati Pinrang diterima langsung oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti di ruang kerjanya. Selanjutnya, studi dilakukan di ruang pertemuan lantai tiga kantor bupati.

Di awal pertemuan, Bupati Aslam menjelaskan bahwa Pinrang merupakan kabupaten agraris. Sama halnya dengan Tabanan, kabupaten yang dipimpinnya juga memiliki penduduk yang sebagian besar bekerja sebagai petani. Kondisi geografis dan demografi Pinrang demikian itu juga ditunjang oleh ketersediaan air yang memadai.

Meski demikian, menurut Bupati Aslam, partisipasi masyarakat dalam memberdayakan sektor pertanian sebagai potensi unggulan masih sangat minim. Terutama dalam hal tata kelola air untuk kepentingan pertanian.

Di kesempatan yang sama, Bupati Aslam juga menuturkan keinginannya untuk melihat secara langsung Desa Wisata Pinge. Dan, yang terpenting adalah melihat secara langsung keberadaan areal persawahan bertingkat di Desa Jatiluwih yang ditetapkan sebagai bagian dari subak, warisan budaya dunia, berikut dengan pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH).

Bupati Pinrang juga ingin melihat salah satu desa wisata di tabanan yaitu PINGE dan dilanjutkan melihat Irigasi yang ada di sawah terasering yang sudah ditetapkan oleh UNESCO yaitu Jatiluwih bagaimana pengairan dengan menggunakan PLTMH.

Terkait itu, Bupati Eka selaku tuan rumah menjelaskan bahwa sektor agraris di Tabanan berkembang karena ditunjang sisi adat masyarakat yang masih sangat kuat. Khususnya, dalam bidang pertanian itu sendiri dengan adanya subak yang merupakan sistem tata kelola air dan pertanian tradisional masyarakat Bali.

Sistem itu mengikat masyarakat yang menjadi anggotanya dengan aturan-aturan. Dari aturan itulah, masyarakat secara tidak langsung ikut terlibat dan bertanggung jawab. Yang tidak mengindahkan aturan itu tentu akan dikenakan sanksi.

Menurut Bupati Eka, sistem tersebut bisa diadopsi Pinrang dengan membuatkan kelompok-kelompok tani yang mengurus irigasi. Pada sistem itu juga diberlakukan aturan yang mengikat tiap anggota kelompok. (hmstbn)

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.