Bangli,Mediapelangi.com- Sebanyak 167.775 warga Bangli sudah melakukan perekaman KTP elektronik atau e-KTP. Sementara 30.155orang belum melakukan perekaman. Sebab, target yang diberikan pemerintah pusat untuk menuntaskan perekaman hingga 30 September. Hingga saat ini, warga yang sudah melakukan perekaman EKTP baru mencapai 84,76 persen.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bangli I Nyoman Sumantra, Senin (21/08/2017) kemarin mengungkapkan, warga Bangli yang wajib memiliki E-KTP sebanyak 197.930 orang. Kata dia, dari jumlah penduduk yang wajib KTP, warga yang sudah melakukan perekaman mencapai 84,76 persen. “Berdasarkan data terakhir warga yang sudah melakukan perekaman E-KTP mencapai 167.775 orang. Laporan data ini langsung kita terima dari pusat. Jadi warga yang belum melakukan perekaman mencapai 30.155 orang,” ungkapnya.
Sumantra menambahkan, berdasarkan dead line atau batas waktu yang diberikan pusat penyelesaian perekaman E-KTP hingga 30 September mendatang. Kata dia, untuk mengejar target penyelesaian perekaman tersebut, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya salah satunya memberikan pelayanan langsung ke desa-desa.
Hanya saja, kata dia kerap kali ketika petugas yang diterjunkan untuk memberikan pelayanan turun, namun terkadang pelayanan yang sudah diberikan tidak dihiraukan oleh masayarakat.Pihaknya terus membangun kesadaran warga untuk segera melakukan pencatatan. Sumantra mengungkapkan, pihaknya sedang berupaya untuk terus meningkatkan partisipasi masyarakat. “Ini menandakan kesadaran masyarakat untuk mengurus KTP masih rendah. Ini yang meski dipahami masyarakat untuk mengurus KTP termasuk adminduk yang lainnya. Jangan baru KTP tidak dibutuhkan, mereka tidak mau mengurusnya.
Namun ketika butuh, baru mereka tergesa-gesa untuk mengurusnya. Maka dari itu kita meminta kesadaran masyarakat yang belum melakukan perekaman agar segera melakukan perekaman di pelayan yang sudah kita berikan di masing-masing kecamatan maupun langsung datang ke dinas,”ucapnya.
Ditanya apakah bisa memenuhi target 100 % pihaknya tidak berani memastikan mampu memenuhi target 100 % yang diberikan pemerintah pusat hingga 30 September seluruh warga yang wajib KTP sudah melakukan perekaman. Itu bisa dilihat dari partisipasi masyarakat yang masih tergolong rendah untuk melakukan perekaman ini.
“Kalau dilihat dari sikap masyarakat seperti ini, kita tidak berani memastikan bisa memenuhi target sampai waktu yang diberikan. Padahal identitas itu sangat perlu dan wajib bagi warga negara.Tapi kita tetap akan upayakan untuk memenuhi target itu. Semoga kerja keras yang kita lakukan untuk merampungkan warga supaya melakukan perekaman bisa tercapai,” harapnya.
Disinggung terkait blangko E-KTP yang masih dimiliki, Sumantra mengatakan terakhir pihaknya kembali meminta tambahan 2000 blangko ke pusat. Kata dia, tambahan yang diberikan tersebut hanya bisa dicetak untuk warga yang sudah Print Ready Record (PRR).
Dan sampai bulan Juli data PRR sebanyak 1.423 orang. Sementara untuk penggati KTP hilang, dan pergantian elemen kependudukan diberikan surat keterangan pengganti E-KTP yang masa berlakunya sampai enam bulan. “Tambahan ini kita minta 26 Juli lalu. Nanti kalau bangko yang diberikan sudah habis tercetak, kita kembali ajukan tambahan ke pusat,” jelasnya.