Tabanan, mediapelangi.com – Penguger Pura Ulun Danu Beratan dipanggil Polres Tabanan untuk melengkapi data terkait pelaporannya mengenai dugaan penggelapan dana pah-pahan Pura Ulun Danu Beratan yang dilaporkan ke Polres Tabanan bebera waktu lalu. Selain Pengunger Pura Ulun Danu Beratan, sekitar 40 orang anggota Pesatakan Pura Ulun Danu Beratan juga turut memberi dukungan.
Jumat (25/8/2017), Penguger Pura Ulun Danu Beratan I Putu Suma Artha didampingi Kuasa Hukumnya dimintai keterangan di Ruang Unit II Reskrim Polres Tabanan mulai pukul 09.30 hingga pukul 12.30. Kemudian kembali masuk ruangan pukul 13.00 hingga pukul 16.30.
Kuasa Hukum Penguger Pura Ulun Danu Beratan, Ni Made Sumiati menjelaskan jika pihak kepolisian memanggil Penguger Pura Ulun Danu Beratan adalah untuk melengkapi data-data yang mendasari pelaporan dugaan penggelapan dana pah-pahan Pura Ulun Danu Beratan oleh empat orang oknum Kelian Pesatakan Non Aktif. “Jadi pelapor diminta melengkapi data yang mendasari pelaporan tersebut,” tegasnya.
Disamping itu Manajer DTW Ulun Danu Beratan, I Wayan Mustika juga dimintai keterangan sebagai saksi, dimana dana pah-pahan tersebut ialah bersumber dari DTW Ulun Danu Beratan.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Tabanan, AKP I Putu Oka Suyasa mengatakan jika pemanggilan tersebut baru sebatas dimintai keterangan. “Masih tahap dimintai keterangan saja,” ujarnya. (*mp)