fbpx
HukumTabanan

Polsek Baturiti Amankan Tiga Warga Batunya Pelaku Curanmor

Tabanan,mediapelangi.com-Jajaran Polsek Baturiti,Tabanan,ekasi Timur, berhasil membekuk tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), diwilayah hokum Baturiti.Kamis (31/08/2017).Ketiga pelaku tersebut adalah I G S (26)alias Babon, I KS (22) I KH (18) ketiganya warga Banjar Batunya,Baturiti,Tabanan.

Ketiga pelaku curanmor ini diamankan di rumahnya berdasarkan informasi dari masyarakat adanya jual beli sepdeda motor tanpa bukti kepemilikan berupa BPKB,dengan harga berkisar Rp.2,5 juta hingga Rp.3 juta ,atas informasi tersebut unit reskrim Polsek Baturiti yang di pimpin AKP I Ketut Edi Susila,bersama anggota langsung melakukan penyelidikan kebenaran info tersebut,dan ditemukan sepeda motor Honda Vario warna Hitam nopol DK 2847 UG tanpa BPKB,Honda Vario Putih Biru nopol DK 5120 AT dan Honda Vario 125 warna Oranye tanpa plat nomer dan STNK dan BPKB,”ujar Kapolsek Baturiti Kompol I Nengah Sumadi.Senin(04/09/2017).

Para pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Baturiti,dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP tentang Pencurian dan terancam hukuman penjara maksimal tujuh.

Dari introgasi oleh petugas terhadap ketiga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Baturiti 1 sepeda motor Shogun sekitar Desember 2015 lalu,di wilayah Buleleng dua sepeda motor,diwilayah Gianyar satu sepeda motor,satu sepeda motor di wilayah Pererenan,Canggu,Badung,satu sepeda motor di Penarungan,Mengwi,Badung,”ungkap Kompol Sumadi.

Dari ke enam yang diambil oleh pelaku,ada barang bukti 4 sepeda yang sudah diamankan,sementara dua sepeda motor yang diambil oleh pelaku masih dilakukan upaya pengembangan dan sudah dikoordinasikan dengan Polres Badung,Gianyar dan Polres Buleleng.

Adapun modus operandi pelaku dengan mengambil sepeda motor yang tidak terkunci badan dengan cara mendorong sampai dirumah,kemudian pelaku ada juga sepeda motor yang tersangka bongkar mesinya dijual dengan harga bervariasi,sementara hasil dari penjualan sepeda motor di gunakan pelaku untuk berfoya-poya.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan SNTK nopol DK 3750 GW,mesin tanpa blok dan kop mesin Suzuku Shogun beserta rangkanya.Sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang digukan oleh tersangka sebagai sarana untuk melakukan aksi pencurian,Honda Vario warna hitam nopol 2847 UG,Honda Vario warna putih biru nopol DK 5120 AT,vario 125 warna Oranye tanpa plat nomer polisi,serta satu unit Scoopy warna hitam merah.(*mp).

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.