fbpx

Bule Ayah dan Anak Ini Diciduk Polisi Setelah Aniaya Penduduk Lokal

Amlapura, mediapelangi.com – Dua orang WNA Belanda diciduk pihak kepolisian setelah melakukan penganiayaan terhadap dua orang warga lokal di Banjar Dinas Lebah, Desa Purwakerthi, Kecamatan Abang, Karangasem, Senin (4/9/2017).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan peristiwa itu bermula ketika Senin (4/9/2017) sekitar pukul 16.30. korban I Wayan Sudarma Alit (41), bersama anaknya I Wayan Darma Yasa (19) dan adiknya I Nengah Putu (23) yang merupakan warga Banjar Dinas Lebah, Desa Purwakerthi, Kecamatan Abang, Karangasem, mengangkut bambu miliknya yang berada di pinggir Jalan Raya Amed-Jemeluk tepatnya di seberang jalan dari Villa Pondok Laut untuk di bawa ke rumah korban yang berlokasi di lereng bukit Lebah, dengan jarak kurang lebih 300 meter.

Ketika korban I Wayan Sudarma Alit sedang memikul beberapa batang bambu, tiba – tiba pelaku Alexander Constantine (17) keluar dari Villa Pondok Laut langsung menyebran jalan mencari korban yang saat itu sedang posisi memikul bambu . Pelaku langsung mengeluarkan kata-kata yang korban tidak mengerti maksudnya karena menurut korban kata-kata itu menggunakan Bahasa Inggris atau Belanda. Namun tetap saat itu korban melanjutkan memikul bambu.

Tiba-tiba saja korban didorong oleh pelaku serta dipukul dengan tangan kosong kurang lebih sebanyak 10 kali pada bagian perut dan dada. Atas kejadian itu kemudian anak korban I Gede Sudarma Yasa yang masih berada di TKP yang sedang mengikat bambu, mendekati ayahnya dengan tujuan untuk melerainya.

Namun tiba-tiba ayah dari pelaku Alexander Coerstantine yang bernama Alexamder Bernadus C.Hoek keluar dari villa menuju ketempat kejadian dan langsung menyerang korban I Gede Sudarma Yasa dengan cara memukul bagian mukanya dengan menggunakan tangan kosong hingga mengenai hidung dan bibirnya hingga luka.

Setelah memukul I Gede Sudarma Yasa kemudian Alexander Bernadus C.Hoek membantu anaknya Alexander Constantine memukul korban I Wayan Sudarma Alit  ke arah muka korban sebanyak 1 kali dengan menggunakan tangan kosong hingga korban rebah di tanah bersamaan dengan bambunya yang dipikul.

Setelah memukul korban I Wayan Sudarma Alit,  pelaku Alexander Bernardus C. Hoek kembali lagi menyerang dengan cara memukul  I Gede Darma Yasa dengan menggunakan tangan kosong hingga mengenai bagian mukanya. Karena kejadiannya di jalan raya sehingga banyak sopir-sopir atau masyarakat setempat yg datang ke tempat kejadian hingga akhirnya saat itu kedua pelaku masuk ke dalam areal villa.

Namun ketika itu sempat juga kedua pelaku kembali keluar rumahnya dilihat oleh korban dan saksi saat itu masing-masing membawa sebilah kayu yang menyerupai seperti sarung senjata tajam, sambil mengomel ngomel dengan menggunakan basaha asing yang korban dan saksi lainya tidak memgerti.

Akibat dari peristiwa tersebut membuat korban I Wayan Sudarma Alit mengalami luka bengkak pada pelipis mata kirinya. Luka robek sampai mengeluarkan darah pada kulit bawah mata kiri korban, kemudian pada mata kiri korban terjadi kemerahan. Dengan luka tersebut menurut korban bahwa dirinya merasakan rasa sakit dan nyeri,  penglihatan mata korban dirasakan masih kabur. Sedangkan korban I Gede Sudarma Yasa juga mengalami luka robek pada bibirnya dan luka robek pada hidungnya hingga mengeluarkan darah.

Peristiwa itu kemudian dilaporakan korban ke Polsek abang untuk ditangani lebih lanjut dengan nomor laporan polisi  LP/17/IX/2017/Bali/Polres Kr.asem/Polsek Abang, tanggal 4 September 2017.

Kapolsek Abang, AKP I Nyoman Sugitayasa yang dikonfirmasi Selasa (5/9/2017) menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sudah mengamankan kedua pelaku di Polsek Abang guna dimintai keterangan. Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 3 batang kayu dengan panjang masing-masing kurang lebih 1 meter yang diduga dibawa pelaku setelah kejadian. “Kita juga sudah mengantar kedua korban ke RSUD Amlapura untuk dimintakan Visum Ert Repertum,” ungkapnya.

Namun kedua pelaku belum mau diperiksa dalam bentuk BAP karena masih berkoordinasi dan menunggu penasehat hukum untuk pendampingan. Hanya saja dari pemeriksaan terhadap saksi dan olah TKP termasuk keterangan lisan dari kedua pelaku memang  mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban.

Sementara menurut pelaku Alexander Corstantine bhw dirinya mencari korban I Wayan Sudarma Alit saat memikul bambu maksudnya adalah untuk menegur dan memberitahu tentang suara musik dari tape recorder yang membuat dirinya terganggu saat belajar di rumahnya. “Namun menurut korban merasa tidak pernah menghidupkan musik sampai mengganggu pelaku di rumahnya, karena menurutnya bahwa antara rumah pelaku (villa pondok laut) dan rumah korban jauh yang mana rumah korban ada diatas bukit jemeluk sebrang jalan dari villa pondok laut (rumah pelaku). Dan keterangan itu masih akan kita kembangkan,” imbuhnya.

Sementara itu menurut informasi yang dihimpun di lapangan, pelaku Alexander Bernadus C.Hoek berdasarkan pengakuan warga sekitar bahwa orangnya tempramental dan sering memiliki permasalahan dengan masyarakat lokal sehingga masyarakat sekitar merasa tidak nyaman dengan perilaku pelaku.

Pelaku pernah bermasalah dengan pemuda lokal yang bernama I Kadek Sudarma dkk terjadi masalah ketersinggungan karena pihak I Kadek Sudarma menggelar acara minum yang dianggap menggangu namun berakhir damai. Kemudian pelaku pernah bermasalah dengan istrinya I Ketut Sepel atas nama Ni Nengah Sari (pemilik Hotel Tradisi) terkait masalah pagar rumah dan berakhir damai. Serta pelaku pernah bermasalah dengan istrinya sendiri atas KDRT namun damai karena pengaduan istrinya di cabut. (*mp)

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.