fbpx
HukumJembrana

Dua Pelaku Penganiayaan di Subagan, Diamankan Polsek Gilimanuk

Jembrana (Mediapelangi.com)- Menyikapi informasi dari Polsek Karangasem,anggota Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL), dengan sigap melakukan pemeriksaan kepada para penumpang yang hendak menyebrang ke Jawa di Pelabuhan Gilimanuk.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota Kamis (7/9/2017) sekitar Pk. 02.15 wita, di Pos 1 pintu keluar wilayah Bali,berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada hari Rabu (6/9/2017) di Subagan, Karangasem.

Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Muliyadi, SH., seijin Kapolsek Gilimanuk menerangkan kronologi pengamanan kedua pelaku yaitu setelah menerima tarura dari Polsek Karangasem sekitar Pk. 22.32 Wita agar mengamankan 4 orang laki laki yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana penganiayaan di wilayah hukum Polsek Karangasem.

Berselang kurang lebih 4 jam atau sekitar Pk.02.15 Wita bertempat di pos 1 atau di pos pemeriksaan pintu keluar Bali Pelabuhan Gilimanuk, Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, saat itu petugas melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang yang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio No. Polisi DK 6539 SY akhirnya diketahui identitas orang yang bersangkutan masuk dalam daftar dari Polsek Karangasem diantara 4 orang yang di duga ada kaitannya dengan tindak pidana penganiayaan di Karangasem. Kedua orang tersebut yaitu Muhamad Warik Lana (laki, 28) dan Hamili (26) sama-sama asal Sumenep, Jatim.

Terhadap dua orang yang diamankan, Kanit Polsek Kawasan Laut Gilimanuk langsung menghubungi Kanit Reskrim Polsek Karangasem agar segera menjemput yang bersangkutan untuk proses hukum lebih lanjut di Polsek Karangasem. (*/mp).

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.