fbpx
HukumTabanan

Eksekusi Tiga Lahan Berlangsung Aman

Tabanan, mediapelangi.com – Pengadilan Negeri Tabanan Kamis (7/9/2017) sekitar pukul 10.30 melaksanakan eksekusi di tiga lokasi di Kecamatan Tabanan dan Kecamatan Kediri.

Eksekusi dilakukan di sebidang tanah berikut bangunan dengan SHM Nom 6962/ Desa Bongan, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali seluas 100 M2 surat ukur nomor : 03381/Bongan/2013, tgl 2 September 2013 an. Ni Made Sriani.

Sebidang tanah dan bangunan dengan SHM no. 1689/Desa Banjar Anyar, Kec. Kediri, Kab. Tabanan, Provinsi Bali seluas 300 M2 gambar situasi nomor : 1817/1991, tgl 25 April 1991 an. I Gede Dody Priyantho. Dan sebidang tanah dan bangunan dengan SHM nomor : 8701/ Desa Banjar Anyar, Kec. Kediri, Kab. Tabanan, Provinsi Bali seluas 134 M2 surat ukur nomor : 05355/ Banjar Anyar/ 2011, tgl 15 September 2011 an. Ni Made Sriani

Eksekusi pertama dilakukan di Banjar Bongan Pala, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan kemudian berlanjut dengan pembacaan penetapan Ekseskusi oleh Panitera PN Tabanan Rotua Roosa Matilda T, SH, MH bersama tim berjumlah 14 orang di Kantor Perbekel Desa Banjar Anyar, dimana berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Tabanan tertanggal 30 Agustus 2017, No. 09 / Pdt. Eks / 20017 /PN. Tab berupa sebidang tanah seluas 3 are besera bangunan Ruko, alamat Jalan Tendean Banjar Pemenang Desa Banjar Anyar Kediri Tabanan dalam kasus Perdata dengan Pemohon I Made Suparka, SH yang dikuasakan kepada Nyoman Jaya , SH dengan pihak termohon Ni Made Sriani.

Pembacaan penetapan Eksekusi disaksikan oleh Kasi Pemerintahan Desa Banjar Anyar Made Sukadarmayasa. Setelah pembacaan putusan eksekusi selanjutnya Tim bergerak menuju obyek sengketa yang akan dieksekusi di sebuah Ruko di Jalan Tendean, Banjar Pemenang, Desa Banjar Anyar, Kediri Tabanan.

Sekitar pukul  11.30 Wita dilaksanakan pembokaran pintu Ruko untuk memindahkan barang-barang milik termohon dan di simpan di gudang disebelah utara Ruko yang di Eksekusi di Jalan Tendean Banjar Pemenang Desa Banjar Anyar  Kediri Tabanan yang dilaksanakan oleh buruh Bank Lestari berjumlah 20 orang. Sekitar 13.00 pelaksanaaan Eksekusi diruko Selatan telah selesai dan dilanjutkan di ruko utara .

Kabag Ops Pores Tabanan Kompol Gede Putu Putra Astawa, SH  didampingi Kapolsek Kediri Kompol Nyoman Sumarajaya, SH mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengamanan dengan mengerahkan personel yang terdiri dari Dalmas Polres Tabanan, Intelkam Polres Tabanan, Reskrim Polres Tabanan, Humas Polres Tabanan, Provost Polres Tabanan, Reskrim Polsek Kediri, Intelkam Polsek Kediri, Unit Patroli Polsek Kediri, Babhin Kamtibmas Banjar Anyar dan Provost Polsek Kediri dengan jumlah seluruhnya  sebanyak  64 orang yaitu Polres Tabanan 49 orang dan Polsek Kediri 15 orang. “Selama eksekusi situasi aman terkendali,” ungkapnya. (*mp)

 

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.