fbpx
KriminalTabanan

Curi Handphone, Gadis Asal Klungkung Ini Ditangkap Polisi

Tabanan,mediapelangi.com-Ni Luh Putu Wid(24) asal Jalan Gunung Agung,Lingkungan Sengguan,Kelurahan Semarapura Kangin,Klungkung ,ditangkap polisi setelah mencuri handphone milik Muslymah alias Kadek Irma, (21) di Toko Yoga Fashion Komplek Pasar Tabanan,Banjar Sakenan Belodan,Desa Delod Peken, Tabanan.Senin(11/09/2017).

Muslymah alias Kadek Irma,bermula saat kejadian sedang melayani pembeli ,sementara melayani pembeli bersama saksi Siti Katiati,(43), selanjutnya datang pelaku dengan melihat – lihat pakaian digantungan pakaian,sewaktu korban dan saksi sedang sibuk melayani pembeli, lainya tiba – tiba pelaku langsung memgambil handphone merk Xiaomi Redmi 4 warna gold, milik korban yang tersimpan dalam tas selempang yang tergantung dalam tiang toko,ā€¯ungkap Kapolsek Tabanan Kompol Gede Made Surya Atmaja.

Kapolsek menambahkan, setelah mengambil handphone tersebut langsung dimasukkan kedalam tas yang dibawa oleh pelaku, setelah mengambil handphone pelaku langsung meninggalkan toko dan dilihat oleh saksi dan kemudian memberitahukan ke korban, setelah dicek oleh korban ternyata handphonenya sudah tidak ada,mengetahui handphone yang disimpan ditas hilang selanjutnya korban dan saksi mengejar pelaku sambil berteriak maling.

Baca Juga:  Perumda TAB Rayakan HUT ke-38: Komitmen Tingkatkan Pelayanan Air Bersih Non-Stop

Beruntung pelaku tidak dihakmi masa yang ada di pasar, saat kejadian ada dua anggota Polsek Tabanan yang sedang patrol ikut mengejar pelaku akhirnya pelaku berhasil diamankan berserta barang bukti 1 (satu) unit HP Merk Xiaomi Redmi 4 warna gold,1(satu) buah tas wanita warna putih motif buah nanas.dan pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Tabanan guna proses lebih lanjut.(*mp).

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.