fbpx
BirokrasiTabanan

Di Tengah Defisit Anggaran, Pemkab Tabanan Cari Pinjaman Rp 45 Miliar

Tabanan, mediapelangi.com  –  Rencana peminjaman dana sebesar Rp 45 miliar ke Bank BPD Bali untuk menutupi anggaran perubahan 2017 masih dalam proses, dimana peminjaman harus mendapatkan rekomendasi ke Kementerian Dalam Negeri. Dan pengajuan rekomendasi oleh Badan Perencanaan Pengembangan dan Penelitian (Bappelitbang) baru dilakukan pada hari Rabu (12/9/2017).

Kendatipun Pemkab Tabanan nampak masih bingung mencari sumber dana untuk menutupi anggaran perubahan 2017, anggota DPRD nampak enggan jika dana hibahnya senilai Rp 30 miliar dipotong.

Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengatakan jika hibah untuk masyarakat merupakan prioritas yang tidak bisa dipangkas.

Meskipun demikian, Eka mengharapkan eksekutif berusaha mencari tambahan dana untuk menutup defisit APBD-P 2017, termasuk meminjam dana ke Bank BPD Bali.

Terkait hal tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pengembangan dan Penelitian (Bappelitbang), Ida Bagus Wiratmaja mengatakan bahwa pihaknya akan berangkat ke Kementerian Dalam Negeri untuk mencari rekomendasi pinjaman ke BPD Bali. Hanya saja ia belum berani memastikan apakah akan berhasil memperoleh pinjaman atau tidak. “Kami coba dulu,” ujarnya.

Baca Juga:  PJ Bupati Lihadnyana Groundbreaking Pembangunan Kantor Polres Buleleng

Dirinya mengaku masih bingung dalam penentuan nilai anggaran pada anggaran perubahan ini. “Kami hitung lagi, nilai pinjaman sekitar Rp 45 miliar,” imbuhnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, anggaran Pemkab Tabanan pada 2017 mengalami defisit mencapai Rp 292 miliar lebih. Tahun ini pendapatan Tabanan senilai Rp 1,8 triliun lebih. Sedangkan untuk belanja mencapai Rp 2,1 triliun lebih. Dari perhitungan itu, defisit sekitar 292 miliar. Pada tahun ini belanja tidak langsung mencapai Rp 1,1 triliun lebih dan belanja langsung Rp 1 triliun lebih.

Pada anggaran perubahan Pemkab Tabanan memiliki beberapa agenda belanja, yakni untuk persiapan dana hibah DPRD senilai Rp 30 miliar menjadi paling besar, untuk kenaikan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD sesuai amanat PP 18 tahun 2017 senilai Rp 7,9 miliar lebih, pembayaran hutang JKBM Rp 5,6 miliar lebih, operasional kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rp 3,7 miliar lebih, gerakan gemar makan ikan Rp 233 juta, dan Festival Kedaton Rp 300 juta.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Ambruknya Bangunan Pewaregan Pura Melanting

Selain itu juga ada kegiatan lain seperti, konferensi guru nasional Rp 200 juta, belanja bahan material panti jompo Rp 76 juta, kajian kabupaten layak anak Rp 70 juta, biaya penanganan orang dengan gangguan jiwa  Rp 20 juta, tambahan biaya HUT Kota Tabanan Rp 500 juta, pasar murah Rp 150 juta dan peningkatan infrastruktur Rp 1,225 miliar lebih. (*mp)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.