fbpx
JembranaPeristiwa

Polsek Gilimanuk Gagalkan Penyelundupan 554 Kg Kulit Babi Beku

Jembrana,mediapelangi.com-Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk tergabung dalam UKL (Unit Kecil Lengkap),Rabu(13/09/2017)sekitar pukul 01.30 WITA, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan komoditi kulit babi dari Jogyakarta ke Kota Negara, Jembrana, Bali melalui jalur darat.

Kali ini komoditi yang hendak hendak diselundupkan adalah kulit babi beku tersimpan rapi dalam plastik dan juga berlapis karung (kampil)warna putih dan diangkut dengan kendaraan ekspedisi Gunung Harta,namun penyelundupan ini berhasil digagalkan berkat kejelian dari petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang, serta surat-surat, kendaraan dan barang bawaan masuk Bali melalui pelabuhan Gilimanuk.

Ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan Truck Ekspedisi nopol DK 9362 GH yang dikemudikan oleh Andhi Pramono (38), asal Surabaya, Jawa Timur,ditemukan 6 (enam) karung palstik (kampil) warna putih yang didalamnya berisi kulit babi beku seberat 554 Kg.

Baca Juga:  Baru Saja Dibangun, Balai Pewarengan di Pura Melanting Kembang Merta Roboh

Saat diminta dokumen pengiriman komoditi tersebut, pengemudi ekspedisi tersebut tidak bisa menunjukannya. Karena pengirimannya tidak dilengkapi dokumen sertifikat kesehatan Karantina dari daerah asal maka kulit babi tersebut kami amankan berikut kendaraan dan pengemudinya,” terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk melalui Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi, SH, Rabu (13/09/2017).

Lanjut Muliyadi enam karung kulit babi tersebut termasuk komoditi yang diatur pengirimannya dalam UU no 16 thn 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Hewan,satwa, ikan dan mikroorganisme pengganggu tumbuhan, bahan asal hewan dan ikan, hasil bahan asal hewan dan ikan antar pulau harus dilengkapi dengan surat keterangan Kesehatan dari Kantor Karantina asal.

Barang bukti kulit babi tersebut kami sudah limpahkan kepada pihak Karantina Hewan wilayah kerja Gilimanuk untuk dilakukan tindakan karantina,”himbuh AKP Komang Muliyadi.(*mp)

 

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.