Gianyar,mediapelangi,com- Sujaie(29) asal Dusun Kabuyet Barat RT/RW, 002/007 Desa Langam Kecamatan, Lopok Kabupaten Sumbawa Nusa Tenggara Barat, harus berurusan dengan kepolisian.
Pasalnya pelaku terpaksa harus dilaporkan oleh masyarakat ke Polsek Sukawati, Gianyar,karena mengancam dengan sebilah pedang korban Fakuraman(42) asal Dusun Kerajan RT/RW. 001/001, Desa Seneborojo Kecamatan Silir Agung Kabupaten Banyuangi, Jawa Timur.
Kapolsek Sukawati Kompol Putu Pande Putu Sugiarta,seijin Kapolres membernarkan adanya pengancaman pelaku dengan mengunakan pedang,di TKP Desa Ketewel,Sukawati, pada hari Kamis(14/09/2017) bermula dari serempetan yang dilakukan oleh pelaku ke korban yang disertai ancaman,”ungkapnya.Jumat(15/09/2017).
Menurutnya bahkan sebelum dilaporkan kasus pengancaman ini, korban sempat lari ke sawah karena ketakutan dengan pelaku yang membawa pedang.Sebelum kasus ini dilaporkan warga Ida Bagus Puspa,yang berupaya untuk mendamaikan, namun hanya saja pelaku masih menyimpan dendam, yang akhirnya berbuntut pengancaman dengan senjata tajam yang diambilnya di wilayah serangan,Denpasar Selatan.
Setelah mendapatkan pedang pelaku kembali mencari korban,pelaku dengan menggunakan sepeda motor menyimpan pedang di celana panjangnya.Niat kedua kalinya ini dilakukan pelaku untuk mencari Ida Bagus Puspa, karena tidak terima permasalahannya di damaikan.
Saat yang sama korban dilihat sedang membawa pedang oleh masyarakagt yang diduga akan digunakan untuk berkelahi dengan Ida Bagus Puspa, yang selanjutnya dilaporkan ke Polsek Sukawati,menerima laporan tersebut unit reskrim Polsek Sukawati langsung melakukan penangkapan pelaku di Pantai Purnama,Sukawati,”jelasnya.
Untuk penanganan lebih lanjut kasus pengancaman ini pelaku dan barang bukti sebilah pedang dengan panjang 90 cm,diamankan di Unit Reskrim Polsek Sukawati,(*mp)