fbpx
NasionalSeni Budaya

Mengungkap Sejarah: Peringatan 18 Tahun “Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara”

Tabanan Bali (Mediapelangi.com)-Sejak tahun 1999 silam, tanggal 17 Maret diperingati sebagai “Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN)”. Hal itu diawali dengan pelaksanaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) yang pertama di Jakarta, dimana saat itu perwakilan dan utusan Masyarakat Adat dari seluruh Nusantara berkumpul, berkomitmen dan menyatakan bahwa Negara (NKRI) harus menghormati keberadaan serta hak-hak Masyarakat Adat Nusantara yang tersebar dan telah eksis secara turun temurun di berbagai belahan bumi Indonesia.

Kini tahun 2017, 18 tahun sudah komitmen itu di cetuskan dan terus bergulir menjadi pengingat bagi seluruh Komponen bangsa bahwa jauh sebelum berdirinya NKRI tanggl 17 Agustu 1945 keberadaan Masyarakat Adat Nusantara telah exis menjadi benteng dan perekat sosial budaya Nusantara yang hingga kini terbukti mampu membangun rasa persatuan antar suku yang hidup dan tersebar ditengah ribuan pulau-pulau di Nusantara.  Dengan mengetahui, memahami dan meyakini nilai-nilai, sistem sosial dan beragam bentuk budaya Masyarakat Adat Nusantara merupakan salah satu bentuk pengakuan dan penghormatan tentang fakta-fakta sejarah berdiri dan tegaknya NKRI hingga saat ini.

Di Bali jejak panjang sejarah dan tatanan Masyarakat Adat sudah mulai terlihat dan tertata dalam sebuah sistem kehidupan masyarakat Bali sejak abad ke-VIII Masehi (Era Mpu Markandeya) saat itu sudah mulai muncul tatanan dan kearifan masyarakat Bali dalam mengelola wilayah dan lingkungan yang benar dan berkelanjutan dengan sebutan “Suwakan” atau kini dikenal dengan “Subak” dimana bukti-bukti fisik dan nilai-nilai budayanya masih terawat hingga kini.

Selanjutnya awal abad ke XI Masehi (Era Raja Udayana dan Mpu Kuturan),  saat itu komponen masyarakat Bali yang terdiri dari unsur pemerintahaan (Kerajaan), kelompok (Sekte) dan tokoh-tokoh penasehat suci atau pemikir (Bagawanta), melalui sebuah pendidikan dan musyawarah panjang akhirnya sepakat untuk membentuk sebuah tatanan baru kemasyarakat demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Bali secara berkelanjutan melalui sebuah sistem sosial yang disebut dengan “Desa Pakraman” (Desa Adat). Terbukti Desa Pakraman Bali, lebih dari 10 abad tetap eksis hingga sekarang.

Berikutnya pada abad ke-XV Masehi (Era Dangyang Nirarta) tananan adat dan budaya Bali kembali mendapat penyempurnaan terutama dalam tatanan nilai budaya dan keyakinan sehingga apa yang telah diwariskan oleh leluhur orang Bali tetap dan wajib dihormati.

Selanjutnya pada Abad ke-XVIII-XX tananan nilai-nilai komunitas adat Bali masih tetap diyakini dan dijalankan dalam sebuah tatanan pemerintahan baru ditengah campur tangan pemerintahan kolonial Belanda sehingga di Bali  berdiri 9 kerajaan yang selanjutnya menjadi cikal bakal wilayah Kabupaten yang ada saat ini. Selanjutnya pada abad XX (Era Kemerdekan RI) Bali pun sepakat untuk memilih NKRI sebagai wilayah untuk menjalankan kebenaran-kebenaran  negara (Dharma Negara) sebagai upaya membangun kebersamaan dalam merawat spirit adat dan budaya Nusantara.

Menariknya dalam kurun waktu 12 Abad (sejak abad ke-VIII-hingga sekarang) tatanan adat dan budaya Bali masih tetap menjadi “Jiwa” ditengah arus perubahan dan pergantian kekuasaan. Hal itu membuktikan bawah spirit, sistem sosial dan segala bentuk simbul dan produk budaya yang ada dan hidup ditengah “Desa Adat” (Desa Pakraman ) tetap diyakini dan digunakan sebagai landasan “Idiologi” oleh setiap pemimpin dari masa kemasa.  Di Bali keyakinan adat tersebut berada satu kesatuan nilai keyakinan (Parhayangan), wilayah (Palemahan) dan hubungan manusia/kemasyarakat(Wawongan)  yang semuanya dimaksudkan untuk memelihara dan merawat alam Bali secara makro dan mikro kosmos melalui aktivitas positif yang secara garis besar dibedakan menjadi enam unsur dasar yang dikenal dengan istilah “Sad Kertih”.

“Sad Kertih” yaitu sebuah kewajiban dan aktivitas hidup yang bertujuan dan berfungsi untuk memelihara dan menyucikan seluruh unsur-unsur kehidupan yaitu: jiwa, pengetahuan suci, keteraturan moral manusia, serta Alam dan lingkungan sehingga menjadi lestari dan dapat menciptakan kesejahteraan (harmoni) bagi semua mahluk ciptaan Tuhan. Kesejahteraan dan Harmoni itu lah yang kemudian di Bali di sebut “Tri Hita Karana”.

Berdasarkan paparan diatas jelas bahwa nilai dan idiologi Masyarakat Adat Bali (Nusantara) adalah bertujuan untuk melakukan “Pemeliharaan” seluruh komponen kehidupan yang dititipkan oleh Sang Pencipta. Jadi manusia bukanlah pencipta alam ini, manusia hanya “numpang hidup” sehingga umat manusia wajib memelihara ciptaan-NYA dengan sebaik-baiknya dengan pengetahuan yang benar agar berdampak benar sesuai aturan alam dan kehidupan itu sendiri.  Upaya pemeliharaan alam tersebut akan bisa terwujud jika Masyarakat Adat Nusantara masih mengetahui, memahami dan meyakini nili-nili dan spirit yang ada ditengah Komunitas Adat yang telah diwariskan secara turun temurun berdasarkan pengaruh peran-peran masa lalu kita (Karma) dan para Pendahulu kita (leluhur), serta manifestasi Tuhan dalam beragam fungsi dan sebutan “Kedewataan”.

Jadi sangat jelas makna “pemeliharaan” dengan cara-cara yang benar/positif  oleh Masyarakat Adat diatas sangatlah sejalan dengan issu-issu kekinian seperti keadilan, HAM, adaptasi perubahan iklim, demokrasi, ekonomi, pembangunan berkelanjutan dan sebagainya dimana nilai, sistem sosial, bentuk fisik serta praktek-praktek budaya yang hingga kini masih ada dan diyakini di Bali. Sehingga masyarakat Adat Bali berkewajiban untuk berbagi pengetahuan tentang kearifan-kearifan budaya yang diyakininya untuk kesejahteraan umat manusia yang ada diseluruh muka bumi ini.

Namun harus diakui ditengah arus perubahan, nilai-nilai kearifan Masyarakat Adat Bali dan Nusantara mulai terabaikan, tidak dipahami sehingga tidak diyakini lagi karena jiwa-jiwa umat manusia mulai “terkotori” oleh ego dan nafsu keduniawian yang tidak jelas lagi landasan pengetahuan dan idiologinya.

Semoga melalui Kongres Masyarakat Adat Nusantara Ke-V di Medan Sumatra Utara yang berlangsung dari tanggal 15-19 Maret 2017 benar-benar dapat menjadi mometum untuk mendorong “Bangkitnya Masyarakat Adat Nusantara” dalam artian: diketahui, dipahami dan diyakininya “intisari” kearifan Komunitas Adat Nusantara yang telah terangkum dalam semboyan negara NKRI -Bhinneka Tunggal Ika dan Idiologi Negara Pancasila.

Dari Bali kami ucapkan, selamat memperingati “Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN) ke-18”, hari ini Jumat tanggal 17 Maret 2017. (*)

 

________________________________________________

Oleh: Made Nurbawa

(Anggota Aliansi Masyarakat Adat Nusantara/AMAN-Bali)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.