Tabanan, mediapelangi.com – Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Tabanan sepakat menetapkan 6 (enam) buah Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) menjadi Perda (Peraturan Daerah) yang sebelumnya telah dibahas secara Intensif dan sesuai dengan mekanisme yang ada.
Keenam buah Ranperda yang resmi ditetapkan tersebut diantaranya, Ranperda Kabupaten Tabanan tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, Ranperda Kabupaten Tabanan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda Kabupaten Tabanan tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Ranperda Kabupaten Tabanan tentang Perubahan atas Perda Nomer 9 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, dan Ranperda Kabupaten Tabanan tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin, serta Ranperda Kabupaten Tabanan tentang Kerjasama Desa.
Penetapan tersebut dilakukan pada sidang Paripurna yang dilangsungkan di Aula Rapat Kantor Camat Kediri, Tabanan, Rabu (20/9/2017). Saat itu sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Ketut (Boping) Suryadi didampingi Wakil Ketua DPRD Ni Made Meliani dan Sri Labantari. Juga dihadiri Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti beserta unsur Muspida dan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Dengan ditetapkannya 6 (enam) buah Ranperda tersebut, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti selaku Kepala Daerah dan sebagai pemrakarsa atas Ranperda tersebut, mengucapkan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan yang telah melakukan pembahasan terhadap keenam Ranperda tersebut.
Dirinya mengatakan, dengan ditetapkannya enam buah Ranperda ini menjadi Perda merupakan kewajiban bagi dirinya untuk melaksanakan Perda tersebut. “Sudah Kewajiban dari Eksekutif melalui Perangkat Daerah terkait untuk melaksanakan Perda itu sebagai Payung Hukum dalam penyelenggaran Pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Tabanan, guna terwujudnya Tabanan yang SERASI (Sejahtera, Aman dan Berprestasi),” ungkap Bupati yang akrab disapa Eka ini.
Bupati Eka juga menegaskan bahwa koordinasi dan komunikasi yang telah terjalin sejak lama dengan begitu baik hendaknya lebih ditingkatkan, agar terus bersinergi mewujudkan pembangunan di Tabanan. “Koordinasi dan Komunikasi yang telah terbangun dengan baik selama ini, dapat terus ditingkatkan. Dalam rangka membangun sinergitas yang harmonis antara Eksekutif dan Legislatif sebagai penyelenggara Pemerintahan di Kabupaten Tabanan,” harap Bupati peraih Harmony Award ini. (hmstbn)