fbpx
DenpasarPemerintahan

Muda-Mudi Banjar Pagutan Padangsambian Kaja Dialog Kebangsaan Bersama DPD RI

Denpasar (Mediapelangi.com)-Muda-mudi Banjar Pagutan Desa Padangsambian Kaja, Denpasar, Jumat (22/9/2017) sekitar Pk. 19.00 Wita menggelar dialog kebangsaan bersama anggota DPD RI AA. Ngr Oka Ratmadi, SH.

Sedianya dialog yang merupakan bagian dari Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini dilaksanakan di Balai Banjar setempat tetapi karena lokasinya di jalur padat lalu lintas, maka untuk menghindari kebisingan dan minimnya parkir, akhirnya dialog dilaksanakan di salah satu rumah tokoh setempat.

Turut hadir mendampingi Kelian, Ketua Pecalang, Babinsa, tokoh banjar Pagutan lainnya serta dihadiri tidak kurang dari 100 an peserta.

Dihadapan para pemuda Banjar Pagutan, Oka Ratmadi menjelaskan tugas dan fungsi DPD serta mengajak seluruh peserta yang sebagian besar anak muda itu untuk tetap menjungjung serta mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai Idiologi dan Dasar Negara. “Melestarikan seni dan budaya, rasa persaudaraan dan persatuan antar warga merupakan salah satu bentuk pengamalam Pancasila”, ucap Ratmadi.

Lebih lanjut Ratmadi juga menjelaskan tentang makna kebhinnekaan dalam kontek sistem politik dan pemerintahaan serta peran yang bisa dambil oleh generasi muda di dalam  sistem pemerintahan tingkat desa mulai dari sistem ekonomi, sosial budaya, politik maupun keamanan. “Bali ini memiliki kekhususan budaya, sehingga kita sebagai warga Bali harus mampu melestarikan dan menyuarakan sebagai bagian penting dari potensi yang dimiliki oleh NKRI yang harus kita jaga bersama”, tegas Ratmadi.

Dalam acara dialog, tokoh masyarakat setempat juga menyampaikan tentang BUMdes, masalah infrastruktur dan kiat-kiat pengelolaan potensi desa, salah satunya yang disusulkan adalah tentang fasilitasi tidak lanjut usulan pihak desa terkait pembangunan sekolah negeri di wilayah banjar Padangsambian Kaja di atas lahan yang statusnya milik pemkab Badung.

Atas aspirasi tersebut, Ratmadi berjanji akan mengkomunikasikan dengan pihak Pemkot, Pemda Badung dan Pemrov Bali untuk dilakukan kajian lebih lanjut. (*/mp).

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.