fbpx

Promosi Pariwisata Bali Harus Terintegrasi, BPPD Perlu di Bentuk di Semua Kabupaten

Mangupura (Mediapelangi.com)-Promosi pariwisata Bali harus terintegrasi dan dikelola dengan konsep One Island Manajement agar terjadi pemerataan pembangunan pariwisata di berbagai daerah. Hal tersebut mengemuka saat digelar Rakerda Badan Promosi Pariwsata Daerah (BPPD) Provinsi Bali, Senin (25/9/2017).

Rakerda diselengarakan di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung dengan mengundang seluruh stakeholder terkait seperti Diparda se-Bali, BPC. PHRI Se Bali dan Asosiasi pariwisata terkait.

Turut hadir dalam Rakerda kali ini Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali AA Gede Yuniartha Putra, Kepala Dinas Periwisata Badung Made Badra, Ketua BPPD Bali yang juga selaku Ketua PHRI Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), Ketua BPPD Badung yang juga Ketua PHRI Badung I Gusti Ngurah Rai Surya Wijaya.

Gagasan pengelolaan pariwisata dengan konsep One Island Manajement  sudah lama menjadi pemikiran oleh BPPD termasuk di jajaran PHRI di Bali. Terbukti pemikiran tersebut direspon oleh Pemerintah Kabupaten Badung dengan menyisihkan 20% dana PHR Kabupaten Badung untuk disalurkan ke seluruh Kabupaten kecuali Kota Denpasar dan Gianyar. Bahkan dalam skema yang serupa Pemkot juga melakukan hal yang sama dengan nilai yang lebih kecil.

Pembahasan materi Rakerda difasilitasi oleh Ketua BPPD Badung I Gusti Ngurah Rai Surya Wijaya dan akhirnya mengrucut pada tiga isu strategis yaitu; pertama, promosi pariwisata harus dilakukan secara bersama-sama, kedua, dana promosi disisihkan dari dana PHR yang disalurkan Kab. Badung ke Kabupaten dan ketiga, strategi pemasaran harus bertumpu pada potensi masing-masing kabupaten sehingga keragaman Bali lebih terlihat. Konskwensinya BPPD harus dibentuk diseluruh Kabupaten/kota di Bali dan dibiayai oleh pemerintah daerah.

Rai Surya Wijaya memaparkan sejak lima tahun lalu BPPD Provinsi Bali sudah terbentuk, begitu juga BPPD Kota Denpasar, Buleleng dan Kab. Badung. Sedangkan kabupaten lainnya belum, semestinya seluruh kabupaten/kota di Bali harus memiliki BPPD sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam pembangunan pariwisata, harapnya.

Saat dihubungi terpisah,  Ketua BPC, PHRI Tabanan I Gst Bagus Damara membenarkan bahwa di Kabupaten Tabanan belum terbentuk BPPD. Hanya Kabupaten Badung dan Denpasar yang sudah terbentuk dan operasionalnya dibiayai oleh Pemerintah sehingga bisa aktif melakukan kegiatan promosi dan kajian pariwisata. Lanjut Damara BPPD Provinsi Bali pun yang dibentuk 5 tahun lalu juga tidak mendapat anggaran operasional dari Pemprov Bali sehingga tidak banyak hal yang bisa diperbuat. Jika kelak BPPD harus dibentuk diseluruh kabupaten/kota, maka mekanisme pembiayaanya pun harus jelas, terang Damara.

Menyikapi kondisi tersebut BPPD Bali dan Badung akan berupaya melakukan pendekatan dengan seluruh Kepala Daerah Kabupaten terutama yang sudah menerima kucuran dana PHR Badung, atau nantinya bisa juga dana PHR Badung yang disalurkan ke kabupaten disisihkan dan dikelola oleh BPPD Bali agar bisa dimanfaatkan bersama dengan BPPD seluruh Kabupaten sehingga konsep One Island Manajement bisa lebih terarah. Ada kesan pemanfaatannya dana PHR Badung sebesar 50 milyar yang disalurkan pada tahun 2017 ini pengalokasiannya masih terkesan politis dan belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk pembenahan destinasi pariwisata, yang cukup bagus dan tepat sasaran hanya Kabupaten Bangli, focus dengan penataan kawasan penelokan, bahkan sudah dituangkan dalam proposal dan konsep perencanaan pembangunan  daerah yang sesuai dengan visi awal, pungkas Damara. (*/mp).

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.