fbpx

Disdukcapil Tabanan Lakukan Pendataan Penduduk di Empat Kecamatan

Tabanan, mediapelangi.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan melakukan pendataan di empat wilayah di Kecamatan Tabanan, yakni Kecamatan Selemadeg Barat, Kecamatan Selemadeg, Kecamatan Kediri dan Kecamatan Pupuan. Pendataan dipimpin oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana, dan berlangsung selama 4 hari yang dimulai Rabu (18/9/2017) di Kecamatan Selemadeg Barat dan berakhir  pada Senin (2/10/2017) di Kecamatan Pupuan.

Dari hasil pendataan di empat Kecamatan  total penduduk yang didata sebanyak 338 orang, dengan rincian rincian 271 penduduk yang memiliki KTP yang masih hidup, dan sisanya dengan keterangan memiliki KTP mati, surat keterangan hidup, surat keterangan mati dan tanpa KTP. Dikatakannya pendataan bertujuan untuk menegakkan Perda yang penduduk taat pada aturan yang berlaku.

“Pendataan ini bertujuan agar penduduk taat pada aturan yang berlaku, mereka harus mengurus identitasnya dimana mereka tinggal. Dengan begitu di manapun mereka berada dan mencari penghidupan mereka akan merasa nyaman,” ungkapnya.

Dijelaskannya, selama 4 hari timnya telah melakukan pendataan dimulai dari Kecamatan Selbar, Senin (18/9)  yang kemudian dilanjutkan di Kecamatan Selemadeg pada Selasa (19/9).

“Pendatan di Selemadeg Barat, total yang didata 117, dengan ketarangan KTP yang masih berlaku 93 orang, KTP yang mati 14 orang,tanpa KTP 7 orang, memiliki surat keterangan hidup 3 orang dan 1 orang dengan surat keterangan mati. Sementara untuk Kecamatan Selemadeg total penduduk yang mendapatkan pendataan 53 orang terdiri dari KTP yang hidup 43 orang, tanpa KTP 3 orang, KTP mati 2 orang dan  surat keterangan mati 2 orang,” jelasnya.

Selanjutnya dirinya mengatakan pendataan juga dilanjutkan di Kecamatan Kediri, Jumat (22/9/2017) dan Pupuan Senin (2/10/2017).   Dari hasil pendataan Kecamatan Kediri yang di data sebanyak 135 orang.

“Dengan rincian KTP hidup 100 orang, KTP mati 17 orang, tanpa keterangan 3 orang, surat keterangan hidup 6 orang dan surat keterangan mati 4 orang. Yang terakhir kemarin di Kecamatan Pupuan berlokasi di Desa Bantiran dan di Desa Pupuan total pendataan 30 orang terdiri dari KTP hidup 28 orang, tanpa KTP 1 orang dan dengan surat keterangan hidup 1 orang,” imbuhnya.

Rai Dwipayana mengatakan, dari hasil pendataan yang dilakukan dari mulai kost-kostan, di pinggir jalan, dagang baju, dagang lalapan dan tempat kumuh, yang terkena pendataan  didapat nantinya akan diberikan pembinaan.

Sebelum melakukan pendataan pihaknya juga  memberikan arahan kepada Tim agar saat melakukan pendataan  dilakukan dengan  aturan yang berlaku dan tidak menghakimi. Sehingga masyarakat tidak mudah tersinggung saat Tim melakukan pendataan.  (hmstbn/ay)

 

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.