fbpx

Rencana Pembangunan Toko Modern Dilengkapi Karaoke Di Bongan Bikin Resah Warga

Tabanan, mediapelangi.com – Adanya rencana pembangunan toko modern yang di lengkapi dengan fasilitas karaoke di Banjar Bongan Pala, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan membuat sejumlah warga resah. Terutama para pedagang kecil yang ada di sekitarnya, karena kondisi tersebut dipastikan akan membunuh para pedagang kecil secara perlahan, mengingat di kawasan tersebut sudah banyak beroperasi toko modern.

Made Donny Darmawan, salah satu warga Desa Bongan, Tabanan, Selasa (3/10/2017) menjelaskan rencana pembangunan toko modern yang dilengkapi fasilitas karaoke sangat disayangkam karena toko modern sudah sangat padat di kawasan terseut. Pasalnya di sebelah utara lokasi  yang rencananya dibangun toko modern dilengkapi fasilitas karaoke itu sudah ada toko modern berjejaring Alfa Mart yang berjarak hanya kurang lebih 200 meter. Di utara Alfa Mart yang berjarak sekitar 500 meter juga sudah ada toko modern berjejaring Indo Mart. “Kalau dihitung dalam jarak kurang lebih satu kilometer sudah ada 2 toko modern. Sekarang rencananya dibangun lagi satu toko modern.  Pedagang kecil sudah pasti mati pelan pelan,” ungkapnya.

Disamping itu yang juga sangat disayangkan rencana pembangunan toko modern itu kabarnya akan dilengkapi dengan fasilitas karaoke. “Saya sendiri mendengar pengakuan dari paman saya pemilik toko yang bersebelahan dengan lokasi pembangungan toko modern,” lanjutnya Donny.

Pemilik toko yang juga paman nya itu sangat keberatan dengan dibangunnya toko modern yang dilengkapi dengan fasilitas karaoke. “Yang dikahwatirkan paman saya adalah suara  bising ketika toko modern dilengkapi dengan karaoke,” imbuhnya lagi.

Apalagi nanti toko dibuka sampai malam hari. Yang tentunya sangat mengganggu ketika jam istirahat malam. Ia menambahkan Pamanya sudah beberapa kali didatangi oleh  para pihak disuruh menadatangani surat agar mau menjadi penyanding. “Paman saya tetap menolak menandatangani sebagai penyanding, karena faktor  fasilitas karaoke tersebut,” lanjutnya.

Sementara itu, Sekdis Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu Tabanan I Wayan Sukantra saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum menerima permohonan pengurusan izin toko modern dari Desa Bongan. Kalaupun nanti ada permohonan, salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon, harus mengantongi persetujuan dari penyanding. “Kalau salah satu penyanding tidak bersedia menandatangani  berarti  pengurusan izinya belum bisa diproses,” jelasnya. (mp/ay)

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.