fbpx
JembranaPeristiwa

Polsek Gilimanuk Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Tulang Sapi

Jembrana,mediapelangi.com- Penyelundupan tulang sapi kering dan basah seberat 5 ton berhasil di gagalkan Unit reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk di pos pintu keluar Bali,dipelabuhan Gilimanuk,Jembrana.Kamis(05/10/2017) sekitar pukul 05.30.WITA.

Seberat 5 ton tulang sapi kering dan basah yang dikemas dalam puluhan karung plastic tersebut yang diangkut kendaraan truk Mitsubishi warna kuning nopol S 9584 NC yang dikemudikan Aris Rohadi(47) asal Jember,Jawa Timur, adapun komoditi yang dibawa dalam keadaan tertutup terpal dan setelah dibuka tercium bau busuk berasal dari sisa-sisa daging yang menempel pada tulang-tulang tersebut,”kata Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk,AKP Komang Muliyadi seijin Kapolsek Kompol Nyoman Subawa.

Menurut dia saat dilakukan pemeriksaan terhadap sopir yang mengangkut komoditi tersebut mengakui barang yang dibawa adalah miliknya dan di bawa dari Denpasar dengan  tujuan Pasuruan Jawa timur. Dan dari keteranganya dia tidak tahu harus membawa surat karantina,karena baru kali ini membawa barang seperti ini,”ungkapnya.

Lebih lanjut AKP Muliyadi menambahkan dari pengakuan ketidak tahuannya,kemudian kami berikan pemahaman terhadap pelanggaran yang dilakukanya berdasarkan aturan. “Yaitu sesui ketentuan UU RI No 16 Tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan, bahwa setiap pengiriman hewan, ikan dan tumbuhan, bahan hewan, hasil bahan hewan, ikan dan tumbuhan dari satu pulau ke pulau lainya harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan dari Kantor Karantina daerah asal.

Untuk meminimalisir keluar masuknya barang-barang ilegal yang juga sebagai pembawa hama penyakit yang berakibat buruk terhadap masyarakat Bali kususnya bisa dicegah lebih terkendali, terutama yang melintas melalui pelabuhan Gilimanuk,”imbuhnya.

Dengan pelanggaran yang telah dilakukannya, maka pengemudi berikut barang muatannya tetap kita amankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk proses lebih lanjut, dan nantinya kita limpahkan ke Kantor Karantina Hewan Wilayah kerja Gilimanuk untuk diambil tindakan sepantasnya,”terangnya.

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.