Tabanan,mediapelangi.com-Petugas gabungan dari berbagai elemen seperti Satuan Polisi Pamong Praja,Polri serta dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan,melakukan pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada sejumlah pengendara di Jalan Pulau Batam,Terminal Pesiapan,Desa Dauh Peken,Tabanan.Kamis(12/10/).
Kepala Satpol PP Tabanan, I Wayan Sarba mengatakankegiatan ini dilakukan untuk memeriksa kelengkapan terutama KTP kepada pengendara yang melintas di jalan ini.
Sidak kali ini dilakukan dengan tujuan untuk selalu mengingatkan masyarakat tertib administrasi. disamping itu juga untuk menghindari adanya pergerakan kejahatan seperti terorisme ke wilayah Tabanan,”katanya.
Ia mengungkapkan dari hasil oprasi kali ini pelanggaran mencapai 20 orang tanpa identitas ini termasuk membandel. Meskipun sudah sering melaksanakan sidak di berbagai keramaian masih saja terjadi adanya pelanggaran.
Apalagi ke setiap kos-kosan sudah sering dilaksanakan sidak.Ternyata masyarakat masih juga mengabaikan aturan ada masih tetap saja melanggar. Dari temuan yang ada, rata-rata warga mengaku lupa membawa KTP,adadi antaranya juga banyak mengaku masih memproses KTP terbarunya,” imbuhnya.
Dalam pemeriksaan bagi mereka yang tidak membawa KTP atau mereka lupa membawa KTP dalam operasi ini akan langsung ditindak ditempat.Sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang penyelenggarkan administrasi kependudukan bagi yang saat bepergian tidak membawa KTP dikenakan denda administratif paling banyak Rp 50 ribu. Sementara sesuai dengan Perda Nomor 12 tahun 2002 tentang ketertiban umum, bagi yang kedapatan melanggar ketertiban umum didenda sesuai dengan kesalahan. “Nominal uangnya tergantung dari keputusan pengadilan bisa lebih dari Rp 50 ribu,” tandas Sarba.
Sementara itu, salah seorang pengendara yang terjaring operasi yustisi warga Tabanan Ariani,mengatakan kegiatan pemeriksaan KTP ini memang bagus untuk dilaksanakan karena setiap warga harus memiliki identitas diri berupa KTP,”terangnya
Selain penertiban penduduk dengan memeriksa identis pihaknya juga menjaring sebanyak 14 yang berjulan berjualan diatas trotoar, sekitaran lampu merah dan tempat terlarang dikatakan juga masih tetap membandel, langsung diangkut menggunakam mobil Satpol PP Tabanan dibawa ke Terminal Pesiapan untuk dilakukan sidang ditempat.
Sarba menegaskan pihaknya tidak melarang untuk berjualan karena itu pekerjaan sehari-hari untuk bertahan hidup,jika berjualan, berjualan yaitu pada tempatnya seperti di terminal jangan berjualan diatas trotoar,karena trotoar untuk pejalan kaki diharapkan kedapanya Kota Tabanan tidak Kumuh,”tegasnya.(*mp-eka).