Tabanan,mediapelangi.com-Waka Polres Tabanan Kompol Wimboko,didampingi Kasat Lantas AKP Kadek Citra Dewi Suparwati,meminta para pengendara melengkapi surat-surat kendaraan, memakai helm, memasang kaca spion dan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Pesan itu disampaikan terkait pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2017 mulai 1 sampai 14 November.yang mengedepankan dengan kegiatan penegakan hukum kegiatan freemtif dan freventif secara selektif dengan prioritas untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap tertib dan lancar menjelang Natal dan Tahun Baru 2018.
Dengan Tema “Penegakan Hukum dan Meningkatkan Kesadaran serta Kepatuhan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas”.
Dengan sasaran penindakan pelanggaran dalam Operasi Zebra Agung 2017 ini,kendaraan bermotor khususnya angkutan umum dan barang serta kendaraan bermotor lainya.
Disamping itu bagi kendaraan yang bermotor yang memasang lampu isyarat lalu lintas (Rotator Lampu Blitz) dan Serine,akan di lakukan penindakan tegas,”ungkap Wimboko.Senin(30/10).
Sementara itu penindakan juga akan dilakukan bagi kendaraan bermotor bak terbuka yang mengangkut orang,serta penindakan bagi pelanggar kelengkapan kendaraan berupa surat-surat dan kelengkapan lainya.
Dengan adanya Operasi Zebra Agung 2017 ini diharapkan bagi masyarakat secara umum,maupun seluruh pengguna jalan agar senantiasa mentaati aturan tata tertib dan etika berlalu lintas di jalan raya,sehingga pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2017 dapat tercapai sehingga dapat terciptanya Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tabanan,”pungkasnya,(*mp-eka).