fbpx

Hari Keenam Operasi Zebra Agung 2017,Polres Tabanan Tindak 481 Pelanggar

Tabanan,mediapelangi.com – Berkaitan dengan Operasi Zebra Agung 2017, petugas dari Jajaran Satuan lantas Polres Tabanan melakukan razia di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Tabanan. Seperti yang di lakukan Satuan lalu Lintas Polres Tabanan di Jalan Batu Karu, Tabanan, Senin (6/11) pagi.

Kasat Lantas Polres Tabanan,  AKP Ni Kadek Citra Dewi Suparwati,saat dikonfermasi mengatakan, selama enam hari melakukan giat operasi zebra agung 2017, petugas lantas Polres Tabanan sudah melakukan penindakan sebanyak 481 pelanggar.

Dari data pelanggaran yang paling dominan sebanyak 304 pelanggar  dengan kelengkapan surat kendaraan seperti tidak memiliki SIM  serta samsat kendaraanya yang sudah jatuh tempo,selain pelanggaran lainya yang masih relatuf kecil,”ungkapnya.

AKP Citra Dewi menambahkan selama enam hari sebanyak 481 pelanggar  dari mereka pengendara sepeda motor ini dilakukan penilangan lantaran tidak mampu menunjukan kerlengkapan surat  kendaraanya,salah satunya SIM,dan STNK,”ujarnya.

foto-Operasi Zebra Agung 2017 Polres Tabanan

Dari 481 pelanggar tercatat ini berhasil di peroleh dari enam hari melakukan giat Operasi Zebra Agung di Kabupaten Tabanan. “ Kami melakukan giat Operasi ini di setiap titik wilayah hukum Tabanan,”imbuhnya.

Citra Dewi mengaku, selain untuk membuat kesadaran masyarakat untuk disiplin  berlalu lintas dalam berkendaran di jalan raya, giat ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan yang kerap terjadi di jalan raya hingga banyak menimbulkan korban jiwa.

Dewi menjelaskan,481 pelanggar yang telah di tindak karena tidak melengkapi surat berkendara  ini selanjutnya akan di ajukan untuk melakukan persidangan.

Mereka semua akan mengikuti sidang, mudah-mudahan dengan ini dapat menimbulkan efek jera untuk mereka segera melengkapi surat pengendara,”jelasnya.

Dari 481 pelanggar yang melenggar dari penindakan sebanyak 304 pelanggar ini di dominasi pelanggaran dari  kelengkapan stnk, sim. Rata-rata pelanggar ini  STNK yang sudah jatuh tempo karena tidak bayar pajak. SIM tidak di perpanjang,”pungkasnya.

Operasi Zebra Agung 2017 yang digelar selama 14 hari dari tanggal 1-14 Nopember 2017,untuk mewujudkan dan memelihara keamanan,keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas(Kamseltibcarlantas).(*mp-eka)

 

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.