fbpx

Program Satu Juta Rumah : Pemda Masih Belum Pahami Aturan Perumahan Bagi MBR

Denpasar,mediapelangi.com-Realisasi Program Satu Juta Rumah yang dicanangkan Priseden Joko Widodo (Jokowi) masih menemui berbagai kendala. Di antaranya belum dipahaminya secara utuh soal PP No 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) oleh pemerintah daerah (Pemda).

Hal itu diungkapkan Ketua DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Bali Wayan Jayantara seusai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyedian Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah dalam Rangka Mendukung Program Satu Juta Rumah yang digelar Kementerian PUPR di Kuta, Selasa (21/11).

Ia menyontohkan masih banyak Pemda yang belum memahami bahwa pengembang yang membangun perumahan dengan areal di bawah 5 hektar tidak perlu lagi mengurus izin Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL). “Pada saat Rakor tadi sudah kami sampaikan, dan Kementerian PUPR berjanji akan segera melakukan sosialisasi,” katanya.

Kendati demikian, khusus untuk Bali, pihaknya tidak akan berpangku tangan. Ia berjanji akan ikut membantu melakukan sosialisasi tentang PP 64/ 2016 terhadap pemerintah daerah di Bali. Di awali  mulai dari tingkat provinsi  kemudian berlanjut kepada pemerintah kabupaten/kota. “Kami yang akan pro-aktif dengan melakukan road show ke Pemda kabupaten/kota nantinya,” ujarnya.

Permasalan lain yang juga dihadapi terkait masih banyaknya peraturan daerah (Perda) mengalami tumpang tindih dengan peraturan dari pemerintah pusat khususnya PP No.64 Tahun 2016. “Permasalah ini seringkali menjadi penghambat bagi kami pengembang yang bergerak di perumahan MBR,” sebutnya.

Dampak dari belum sinkronnya Perda dengan PP No. 64 Tahun 2016 membuat pengembang seringkali mengalami kesulitan dalam pengurusan izin. “Itu harus segera diubah. Sehingga segala pengurusan izin akan dipermudah, mulai IMB dan lainnya,” tegasnya.

Menurut dia, apabila tidak segera dilakukan pembenahan dan sinkronisasi antara aturan serta pemahaman yang sama antara pemerintah pusat dan daerah akan berimbas tidak terealisasinya target Progaram Satu Juta Rumah Presiden Jokowi. “Padahal pemerintahan Jokowi telah melakukan berbagai terobosan. Misalnya dari segi perizinan yang dulunya melalui 70 meja dipangkas menjadi 11 meja,” terangnya. (*mp)

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.