Bangli,Mediapelangi.com – Kasus bunuh diri dengan cara gantung diri kembali terjadi dihukum Polres Bangli. Seorang remaja I Putu Yudhi Okta Pratama (19) tahun,asal Banjar Tanggahan Peken,Desa Sulahan Kecamatan Susut,Bangli nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri Tegalan di belakang rumahnya dengan menggunakan selendang warna biru untuk gantung diri.
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi seijin Kapolres Bangli AKBP I G N Agung Ade Panji Anom S.IK MAP saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus bunuh diri tersebut“ Mendapat laporan dari Polsek Susut petugas langsung turun ke TKP , selain mengamankan zasad korban petugas juga memintai keterangan beberapa saksi “ ujarnya
Lebih lanjut Sulhadi menyampaikan, kronologis kejadian berawal pada hari Selasa tanggal 28 Nopember 2017 sekira pukul 14.30 wita Saksi ibu korban Ni Wayan Sri Artini(38) mencari korban karena tidak ada di rumah kemudian berusaha mencari ke belakang rumah dan di temukan sudah tergantung dengan selendang warna Biru di podok atau rumah semi permanen kemudian berteriak minta tolong di dengar oleh tetangganya I Nengah Budiartha(26) pada saat itu sedang membersihkan kotoran babi di sebelah utara TKP, kemudian saksi membantu menurunkan korban untuk di ajak ke rumah sakit guna mendapat pertolongan di antar menggunakan mobil patroli Polsek Susut.
Ditegaskan pula dari hasil pemeriksaan awal oleh dokter jaga Arida dan hasil interogasi para saksi disimpulkan bahwa diduga kuat korban meninggal dunia murni akibat bunuh diri dengan cara gantung diri dengan menggunakan selendang warna biru.Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Ada bekas jeratan di Leher korban.Motif bunuh diri.Motif bunuh diri belum korban masih dalam penyelidikan dengan ditemukan surat yang ditujukan kepada Bapak,Ibu,Adik,Kakek dan Neneknya” tegasnya.(*mp-nt-eka).