Jembrana,mediapelangi.com- Dengan maraknya penyelundupan barang ilegal yang keluar maupun masuk Bali,selalu ditindak lanjuti jajaran Polsek Gilimanuk dengan cara meningkatkan pemeriksaan secara intensif terhadap kendaraan pengangkut barang baik kendaraan pribadi,Bus,dan Box maupun truk terbuka.
Kali ini petugas berhasil mengamankan 1,5 ton daging Bebek Beku dan 150 kg daging Babi tanpa dokumen berhasil diamankan di Pelabuhan Gilimanuk.Rabu(06/12/2017).
Berkat ketelitian dan kesabaran dalam pemeriksaan ,akhirnya 1(satu) unit mobil Box Expedisi Wisata Bali Utama (WBU)nopol DK 9420 FA yang mengangkut 1,5 Ton,daging Bebek beku dan 150 Kg daging babi tanpa dokument kembali dapat digagalkan.
Sepertinya para pelaku tidak pernah merasa jera.Kali ini adapun modus para pelaku penyelundupan beralih dari Bus dan Pick Up ke mobil paket Ekpedisi, dan cara menempatkan barangnyapun ditaruh di bagian depan dan paling bawah yang menyusahkan kita untuk melihat dan memeriksanya,”kata Kanit Reskrim Gilimanuk AKP Komang Muliyadi SH. seijin Kapolsek Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa.
Dengan modus yang dilakukan saat ini petugas tetap intensifkan pemeriksaan barang,orang dan dokumen yang keluar maupun masuk Bali lewat pelabuhan Gilimanuk,barang barang ini,tanpa dilengkapi dengan dokumen pendukung yaitu surat kesehatan dari kantor karantina hewan daerah asal,”terangnya.
Dari hasil introgasi awal terhadap pengemudi kendaraan Box Mujiono(51) asal Surabaya,Jawa Timur,mengatakan mengangkut barang ini dari Surabaya dengan tujuan Denpasar Bali,diakui dia hanya sebagai pengangkut saja,dan barang barang di dalam paket kita sama sekali tidak mengetahuinya” ujarnya,
Sesuai dengan UU RI No 16 Tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan, setiap pengiriman hewan, ikan dan tumbuhan, bahan hewan, hasil bahan hewan, ikan dan tumbuhan dari satu pulau ke pulau lainya harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan dari Kantor Karantina daerah asal.
Sementara barang beserta pengemudi kita amankan di polsek Gilimanuk untuk proses lebih lanjut, dan barang yang kita amankan nantinya kami limpahkan ke Kantor Karantina Hewan Gilimanuk.(*mp-eka-ak).