Tabanan, Mediapelangi.com—Menindaklanjuti surat Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali Nomor S-086/PW 16 /XII/2017 tanggal 11 Desember 2017 perihal Rapat Koordinasi Penyelesaian Laporan Masyarakat, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Tabanan mengadakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Laporan Masyarakat di Ruang Rapat Bupati, Senin (18/12). Hadir dalam rapat tersebut Asisten III Kabupaten Tabanan Made Sukada, Asisten Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali Ni Nyoman Sri Widhianti, Gusti Ngurah Arikusuma Kinandana, dan OPD Tabanan.
Sukada menjelaskan sebagai pelayan masyarakat/ publik seluruh instansi Pemerintahan Kabupaten Tabanan berkewajiban memberikan pelayanan kepada publik dengan sebaik-baiknya. Pihaknya menyadari ada pelayanan yang belum optimal sehingga diharapkan pada rapat hari ini bersama dengan Ombudsman, masing-masing instansi dapat lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan publik kedepannya.
“Kehadiran Ombudsman untuk memonitoring dari pada laporan-laporan yang sudah diberikan. Mudah-mudahan ke depannya pelayanan publik dapat meningkat sesuai dengan harapan masyarakat dan pengaduan yang ada dapat di minimaze,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengatakan agar pengaduan yang masuk dijadikan sebagai motivasi untuk selalu menjadi lebih baik lagi. Ke depan pihaknya berharap instansi pemerintahan daerah terus melakukan komunikasi dan koordinasi antara instansi dengan inspektorat dan Ombudsman sehingga pelayanan menjadi lebih bagus lagi.
“Laporan pengaduan itu jangan hanya dilihat dari buruknya saja, ini juga merupakan wujud partisipasi masyarakat supaya kualitas pelayanan menjadi lebih bagus lagi. Ke depan mari kita menjadi menjadi lebih baik dan jangan lupa terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi,” imbuhnya.
Sementara itu Sri Widhianti menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Tabanan karena bersikap sangat responsif terhadap permohonan kami untuk bertemu. Pihaknya mengatakan ingin memonitoring laporan-laporan yang masuk ke Tabanan supaya ke depan perencanaan lebih efektif.
“Saya sangat senang karena Pemkab Tabanan telah bersikap sangat responsif. Pada kesempatan ini kami turun tidak hanya ke Tabanan tapi di semua Kabupaten/Kota yang ada di Bali. Meskipun kunjungan kami tentang laporan yang sudah diselesaikan, namun monitoring untuk melihat kelanjutannya. sehingga ke depan apa yang sudah kita lakukan bisa semakin baik,” ujarnya.
Pihaknya mengatakan Instansi di Pemkab Tabanan tidak perlu takut dengan adanya laporan pengaduan. Karena jika sudah melakukan pekerjaan sesuai SOP yang berlaku maka niscaya pengaduan tersebut tidak terbukti.
“Lakukan pekerjaan sesuai SOP yang berlaku. Jika sudah dilakukan sesuai niscaya tidak akan nada pengaduan. Jangan takut untuk melakukan klarifikasi. Ke depan kami juga berharap agar komunikasi dan koordinasi terus terjalin,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan sesi Tanya jawab dan diskusi antara para OPD, Instansi yang hadir dengan pihak Ombudsman. (*/humas-tbn/mp).