Bangli,mediapelangi.com-Berkali-kali kalangan Dewan menyampaikan soal mutasi baik secara langsung saat rapat dengan eksekutif maupun melalui media, namun hingga kini pelaksanaan pengisian jabatan (mutasi) di lingkungan Pemkab Bangli belum terlaksana. Padahal, Perda tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah ditetap awal tahun 2017. Namun pengisian jabatan dibeberapa OPD yang masih lowong hingga di penghujung tahun 2017 ini, mutasi belum dilaksanakan oleh Bupati Bangli.
Sementara itu Ketua DPRD Bangli Ngakan Made Kutha Parwata saat dikonfirmasi Rabu(20/12/2017) ini, mengaku enggan untuk mengomentari masalah tarik ulurnya mutasi. Dia mengaku telah berbuih-buih menyerukan mutasi agar dipercepat demi optimalnya pelayanan dan proses pelaksanaan program pemerintah. Namun, apa yang disampaikannya selama ini ternyata tidak dianggap oleh eksekutif. “Saya mulai malas komentasi masalah pengisian jabatan. Toh tak pernah digubris,padahal baik secara langsung saat rapat dengan eksekutif maupun melalui media sudah disampaikan”ungkapnya.
Lebih lanjut Kuta Parwata mengatakan, sejatinya molornya pengisian jabatan ini sangat berimplikasi pada pelaksanaan program pembangunan. Terbukti, serapan APBD tahun 2017 tertatih-tatih. “Serapan Realisasi APBD Tahun 2017 sangat lamban. Ini hendaknya menjadi catatan bagi Pemkab Bangli di tahun 2018 agar tidak berulang tahun lagi”harapnya.
Lanjut Kutha Parwata, pihaknya mengaku heran dan tidak tahu persis kenapa mutasi di Pemkab Bangli belum terlaksana hingga saat ini. Padahal di daerah lain di Bali, mutasi sudah memasuki tahap II, bahkan tahap III. “Kita tidak tahu masalahanya, namun yang jelas telah cukup banyak posisi pimpinan OPD yang kosong, karena ditinggal pensiun maupun instansinya merger oleh pejabat sebelumnya sehingga lowong,”pungkasnya. (*mp-kr-nt).