Badung,mediapelangi.com- Satuan Reskrim Polres Badung berhasil menangkap komplotan spesialis pencurian mesin traktor dengan sasaran kelompok petani lintas Kabupaten.
“Pelaku merupakan komplotan spesial pencurian mesin traktor dengan sasaran milik kelompok-kelompok tani yang di simpan di sekitar pesawahan,” kata Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta.Rabu(20/12/2017).
Dikatakan, Satuan Reserse Kriminal Polres Badung yang berhasil mengungkap kasus kejahatan pencurian traktor,Minggu (17/12/2017). Kompolotan pencurian berjumlah tiga orang itu,berhasil ditangkap tersangka Ahmad Taufik(35) asal Dusun Jungrang,Desa Patempuran,Kecamatan Kalisat,Kabupaten Jember,Jawa Timur.Muhlis Sutejo(46) asal Dusun Krajan Baru,Desa Bedadung,Kecamatan Paku Sari,Kabupaten Jember,Jawa Timur.
Mereka ditangkap setelah mendapatkan laporan pencurian traktor di area pesawahan Subak labak Tengah Banjar Belang,Desa Sembung,Kecamatan Mengwi,Kabuapten Badung,Sabtu(25/11/2017)
Modus operandi tersangka dalam menjalankan aksinya dengan cara membuka mur baut mesin traktor dan langsung mengangkatnya dengan cara memikul berdua dan satu orang lagi menunggu di mobil yang dikemudikan oleh Imron yang saat ini masih dalam pengejaran masuk DPO Polres Badung,”ungkapanya.
Setelah mesin hasil curianya di simpan di tempat kosnya,berselang seminggu mesin traktor tersebut tersangka jual ke Jember seharga Rp.5 juta rupiah.
Sebelum melancarkan aksinya tersangka terlebih dahulu melakukan surve kebeberapa lokasi,setelah itu tersangka kembali ke tempat kosnya di wilayah Kediri,Tabanan.
Sebelum ditangkap tersangka pada hari Minggu(17/12) telah mencuri mesin traktor di jalan utama Meliling-Timpag,Kecamatan Kerambitan,Kabupaten Tabanan.
Barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit mesin traktor Kubota.2 unit mesin Yanmar warna merah.4 buah kunci ring.2 buah gergaji besi.2 buah kunci lnggris.Obeng,tang dan palu,serta satu unit mobil Dahiatsu Gran Max warna hitam nopol DK 9859 FQ.
Dari hasil introgasi tersangka yang merupakan spesialis pencuri mesin tarkator sudah melancarkan aksinya di 13 TKP diantaranya sebanyak 4 kali di Kabupaten Tabanan,2 kali di Kabupaten Klungkung dan 7 kali di Kabupaten Badung,”pungkas Kapolres.(*mp-eka).