Gianyar, mediapelangi. com-Berbagai upaya dilakukan Polres Gianyar untuk menjaga perayaan Natal dan tahun baru berjalan kondusif, salah satunya operasi petasan dan kembang api yang tidak berizin.Rabu sore ( 20/12/2017 )
Petugas menyisir pertokoan yang ada di kota Gianyar, yang diduga menyimpan ataupun yang menjual petasan dan kembang api yang tidak direkomendasi untuk diperjual belikan.
Ini dilakukan untuk menghindari dampak negatif serta pemanfaatan kembang api yang nilai sangat membahayakan penggunanya itu sendiri.
Menjelang Natal dan Tahun Baru 2018,iini juga di nilai akan semakin marak peredaranya hingga pihak kepolisian harus melakukan penertiban.
Dipimpin Kabag ops Polres Gianyar Kompol IB Dedi Januartha, SH, MH didampingi Kasat Intel AKP Arya Agung Arjana Putra, SH, Kanit VI Sat Intelkam, Kanit IV Sat Reskrim dan 10 orang personil gabungan bersenjata lengkap menyasar ke sejumlah toko.
Dari hasul pengecekan, petugas menemukan sebanyak 304 kembang api dengan kandungan mesiu kurang dari 20 gram.barang bukti ini langsung di amankan di mapolres Gianyar. (*mp-eka-ad).