Tabanan,mediapelangi.com- Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Tabanan telah melakukan operasi tangkap tangan atas berbagai kasus pungutan liar di Tabanan. Hal itu diungkapakan oleh Kepala Inspektorat Tabanan I Gede Urip Gunawan,saat rilis kinerja selama tahun 2017 di ruang rapat Kantor Bupati Tabanan.Kamis(21/12/2017).
“Kami terima ada tujuh laporan,empat yang ditindaklanjuti, yakni dua kasus SP3, yakni kasus pungli di Pasar Senggol dan Terminal Pesiapan,”katanya.
Kasus yang berhasil dibawa ke meja hijau dari hasil kinerja tim UPP adalah pungli yang terjadi di Pasar Tabanan pada (9/2/2017). Operasi tangkap tangan yang dilakukan kepada tukang parkir berinisial IMB yang melakukan mark up harga karcis kendaraan roda empat dari Rp 2 ribu menjadi Rp 4 ribu di tempat parkir Pasar Tabanan.
Selain petugas parkir dua anggota organisasi masyarakat (ormas) ditangkap pada Sabtu (17/6/2017)di warung kaki lima di Banjar Sengguan,Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Tabanan.Berhasil mengamankan
dua anggota ormas yang ditangkap I Ketut Merta (41) asal Kediri dan I Wayan Sugiantara (23) asal Kediri. Barang bukti yang berhasil diamankan uang hasil pungutan Rp 310 ribu, catatan pungutan, sepeda motor Honda Vario warna hitam nopol DK 8302 GV dan dua buah telepon genggam yang disita sebagai barang bukti. Kedua pelaku tangkap tangan itu menerangkan uang hasil pungutan tersebut disetorkan kepada koordinator lapangan (korlap) ormas mereka.
Sementara itu pada 2018 pihak Inspektorat Tabanan akan meningkatkan peranan dalam penindakan yang akan melibatkan intelejen dari kepolisian,Kejaksaan dan pihak terkait. “Kami mengajukan peningkatan anggaran,” katanya.
Dan juga akan menggecarkan sosialisasi terkait perarem pungutan dilakukan oleh desa adat,karena hal tersebut termasuk pungli karena ada unsur ancaman dan paksaan, itu pungli,untuk itu kami masih tunggu keputusan Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP).
Jika selama belum adanya penetapan keputusan dari MUDP terkait pungutan oleh Desa Adat, Inspektorat Tabanan akan melakukan kajian di kabupaten dengan melibatkan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida).
Terkait dengan anggaran yang digelotorkan I Gede Urip Gunawan menyebutkan Anggaran yang gelontorkan mencapai Rp 323 juta lebih. jika anggaran tersebut tidak habis dipergunakan dan masih ada sisa anggaran sekitar Rp 29 juta lebih,”terang Urip.(*mp-eka).