Jembrana,mediapelangi.com-Seorang mahasiswa bernama Lukman Hakim(23) pelaku pencurian brangkas di Denpasar Jumat(22/12)akhirnya ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk.Sabtu(23/12/2017)
Pelaku ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk oleh petugas dari Polsek Kawasan Laut Pelabuhan Gilimanuk,saat hendak melarikan diri ke Jawa.
Pelaku asal Kabupaten Sampang Madura,Jawa Timur,berhasil ditangkap di loket tiket penyebrangan Pelabuhan Gilimanuk.Pelaku merupakan pelaku pencurian sebuah brangkas disebuah rumah milik Moch Hasan di Jalan Tibung Sari, Kebo Iwa Utara,Denpasar pada Jumat malam (22/12) kemarin.
Saat di lakukan penggeledahan dari kendaraan Honda Mobilio nopol M 1732 NB yang dikemudikan pelaku bersama Saiful(34) warga Kabupaten Sampang Madura, petugas menemukan barang bukti berupa uang tunai hampir Rp.299.241.000,yang disembunyikan pelaku di dalam tas miliknya,dan sebuah brangkas yang sudah dirusak tersangka,buku tabungan,dan pakian pelaku,”kata Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo.Sabtu(23/12/2017).
Dijelaskan saat diintrogasi pelaku mengakui telah melakukan perbuatanya mencuri brankas yang berisikan uang sekitar Rp.299.241.000,serta mobil dan peralatan lainya dalam rangsel kita amankan di Mapolsek Gilimanuk,”jelasnya.
Guna proses hukum lebih lanjut,pelaku dan barangbukti yang diamankan Sabtu siang selanjutnya dilimpahkan ke Mapolresta Denpasar mengingat TKP dan pelaporan kasus ini di Mapolresta Denpasar,”ujar Kapolres.
Berdasarkan kronologis kejadian pada Jumat(22/12) sekitar pukul 19.00 WITA.bersama Saiful,dengan mengendarai mobil Honda Mobilio nopol M 1732 NB,kemudian tersangka Lukman Hakim menyuruh Saiful menunggu di mobil dengan alasan untuk mengambil pakian,berselang beberapa waktu pelaku datang dan masuk kedalam kendaraan dengan membawa sebuah brangkas yang diakui diambil didalam rumah lantai dua dan selanjutnya brankas tersebut di lempar pelaku ke areal kosong melalui jendela.
Kejadian tersebut dilihat oleh anak korban yang masih kecil,diceritakan,bahwa pelaku telah mengambil uang ayahnya di dalam brankas, dengan mengunakan mobil putih,anak korban langsung menelpon ayahnya,Moch Hasan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Denpasar.
Diketahui pelaku yang merupakan adik ipar korban di mana tersangka pernah tinggal lama dan sekitar dua bulan lalu pergi ke Madura.(*mp-eka-ak).