fbpx
PemerintahanTabanan

Server Pusat Tersendat, Pencetakan KTP di Tabanan Terganggu

Tabanan,mediapelangi.com-Lamanya proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) hingga warga harus menunggu bukan karena tidak tersedianya blanko e-KTP di instansi layanan administrasi kependudukan, tapi akibat dari Empat mesin yang tersedia mengalami masalah gangguan jaringan internet sehingga operasional menjadi lambat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tabanan IGA Rai Dwipayana,mengatakan memang ada gangguan,tapi itu hanya persoalan teknis, sehingga masyarakat yang mau mencetak KTP diminta untuk sabar menunggu

Dalam proses ini lanjutnya merupakan persoalan karena jaringan internet yang bermasalah terjadi hampir di suruh Indonesia. Karena mungkin yang mengirimkan data dari seluruh kantor Disdukcapil di Indonesia, sehingga melebihi kapasitas kekuatan (overload) servernya dan tidak bisa diproses untuk verifikasi dari kantor pusat.Kini pihaknya tidak dapat berbuat banyak karena hal tersebut langsung ditangani oleh pemerintah pusat,”terangnya.Jumat(29/12/2017).

Baca Juga:  Bupati Tabanan Hadir di Peresmian Pimpinan DPRD Baru: Janji Sinergi Eksekutif-Legislatif dan Tantangan Besar Menanti!

Adapun gangguan yang sering terjadi pada jaringan pencetakan KTP elektronik,biasanya sering pada jam sibuk dari pukul 10.00 WITA hingga pukul 14.00 WITA.JIka sudah ada gangguan pada jaringan terpaksa proses cetaknya kami pending sementara,”ujarnya.

Dijelaskan Rai Dwipayana tahun 2018 pihaknya sudah merancang untuk pencetakan KTP elektronik dilakukan di masing-masing Kecamatan akan mendatangkan 10 mesin cetak yang akan disebar di 10 Kecamatan.Dan rancangan ini juga sudah disetujui oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti,disamping itu pula jaringanya juga akan diperbaiki pada tahun depan,”jelasnya.

Dengan adanya gangguan pada jaringan ini,pihaknya  berharap kepada masyarakat Tabanan agar bisa sabar dalam mengurus kelengkapan administrasi kependudukan terutama KTP elektronik,dan saat pengurusanya dalam waktu mepet,jika bisa mohon diperhatikan juga waktu untuk pengurusanya karena kebanyakan ingin cepat,”himbuhnya.

Sementara itu menurut Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Tabanan I Made Suryadarma menyebutkan,ada sekitar 120 pendaftar cetak KTP elektronik yang belum bisa mendapatkan kartu,karena adanya gangguan untuk cetaknya kami undur hingga Rabu(3/1/2018).

Setiap harinya kami batasi pendaftaran hanya 150 orang,dan pada akhir tahun ini petugas cetak akan lembur pada hari libur,”jelasnya.

Jika mesin cetak dalam keadaan normal cetak tidak sampai 10 menit,namun jika ada gangguan pada mesin cetak bisa memakan waktu hingga 30 menit lebih.(*mp-eka).

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.