BANGLI, MEDIAPELANGI.com-Bupati Bangli I Made Gianyar,mendesak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DisdukcapilI Bangli segera menuntaskan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk 26 ribu warga
Hal itu menanggapi keluhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.
Saat ini masyarakat Bangli yang belum melakukan perekaman mamupun memiliki e-KTP, sekitar 26 ribu orang. Untuk itu dirinya meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, utamannya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bangli bisa mengambil langkah cepat untuk mengatasi permasalahan ini.Jangan sampai saat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tanggal 27 Juni mendatang, banyak masyarakat yang kehilangan hak pilihnya karena belum memiliki e-KTP atau belum memiliki surat keterangan sudah melakukan perekaman,”ujar Bupati Bangli I Made Gianyar,saat memimpin rapat Forkopimda kabupaten Bangli.Kamis(11/1/2018)
Dalam kesempatan tersebut Made Gianyar mengatakan, “Kita tidak ingin masyarakat kehilangan hak pilih karena belum memiliki e-KTP, untuk itu kita minta OPD terkait bisa mengambil langkah cepat untuk mengatasi masalah ini.”jelasnya.
Disampaikan juga, jika ada alasan perekaman e-KTP terkendala keterbatasan alat perekam, bisa disiasati dengan pembagian jadwal perekaman. “Misalkan Kelurahan Bebalang, buatkan jadwal dan jam masing-masing lingkungan untuk perekaman.Sehingga masyarakat yang datang pasti terlayani”imbuhnya.
Sedangkan untuk menyiasati batasan kuota atau akses waktu untuk masuk ke server pusat. Bupati meminta bisa dilakukan komunikasi lebih lanjut dengan pihak Kementerian terkait.Kalau dimungkinkan pelayanan perekaman juga bisa dilaksanakan 24 jam.“Intinya kita ingin masyarakat Bangli yang belum memiliki e-KTP bisa segera memilikinya.Karena selain sebagai persyaratan untuk menggunakan hal pilih,e-KTP juga sangat penting untuk akses pelayanan lainnya”pungkasnya.(eka-nt)