fbpx
HukumJembrana

Terlalu, Curi Motor Majikan Rizaldy Ditangkap

JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com- Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk berhasil meringkus Rizaldy Febrian Aditya (20) pemuda asal Jember Jawa Timur, lantaran terbukti melakukan pencurian sepeda motor dan handphone milik majikannya di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.Minggu(14/1/2018).

Sebelumnya petugas yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kasus pencurian sepeda motor honda Beat nopol P2213 UB dan handphone di wilayah Kecamatan Mengwi,Badung langsung mengamankan pelaku ke kantor Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan sepeda motor,uang tunai Rp.152 ribu rupiah serta sebuah handphone.Dari pengakuan pelaku satu dari dua handphone yang dicuri pelaku di tempatnya bekerja di Mengwi, Badung sudah ia jual  seharga Rp 350 ribu dan uang hasil penjualan hanphone tersebut digunakan untuk biaya perjalanan dari Badung menuju Pelabuhan Gilimanuk,”ungkap Kapolsek KP3 Laut Gilimanuk Kompol Nyoman Subawa.Minggu.

Menurut dia dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui telah melarikan sepeda motor milik majikanya,dimana sepeda motor tersebut yang dipakainya sehari-hari sebagai kendaraan oprasional di tempat kerjanya,”ujarnya.

Lantaran tempat kejadian perkara di wilayah hukum Polres Badung, Minggu siang pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan dan diamankan oleh petugas dari Polres Badung.(eka-ak) 

                                                                  

 

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.