BerandaBirokrasiPanwaslu Tabanan Lantik 133 PPL, Bertugas Selama Enam Bulan

Panwaslu Tabanan Lantik 133 PPL, Bertugas Selama Enam Bulan

TABANAN,MEDIAPELANGI.com—Sebanyak 133 orang Petugas Pengawas Lapangan (PPL) Selasa (16/1/12018) dilantik oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tabanan.

Pelantikan dilaksanakan di salah satu rumah makan yang ada di wilayah Desa Buruan, Penebel. Selain pelantikan,  Panwaslu Tabanan juga memberikan pembekalan kepada petugas lapangan tersebut.

- Advertisement -

PPL itu merupakan pengawas di tingkat desa yang nantinya bertugas selama enam bulan kedepan pada pelaksanaan Pilgub Bali 2018.

Baca Juga:  KONI Tabanan Gelar Tes Fisik Calon Atlet Porprov Bali XVI 2025

Ketua Panwaslu Tabanan I Made Rumada menyebutkan, PPL akan bekerja selama enam bulan dengan honor/gaji setiap bulanya Rp 900 ribu.  Untuk proses rekrutmen,  PPL melalui seleksi yang diselenggarakan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), terangnya.

“Setelah dilantik,  petugas PPL langsung bekerja,”pungkas I Made Rumada (*/kr).

- Advertisement -

 

 

 

- Advertisement -

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER

error: Konten ini terlindungi.