GIANYAR.MEDIAPELANGI.com—Peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Gianyar masih marak.Terbukti tiga pemakai narkoba jenis Sabhu kembali di tangkap oleh Satuan Narkoba Polres Gianyar.
Tiga orang yang ditangkap berinisial WK asal Desa Singekerta Ubud,KS asal Tusan Belahbatuh dan MT asal Desa Kedewatan Ubud Gianyar.
Bahkan takut terlalu sering teransaksi,salah satu tersangka pun menyetok obat terlarang ini di kamarnya dan digunakan setiap saat.
Kasat Narkoba Polres Gianyar I Gusti Putu Dharmanatha mengatakan,pemakai adalah karyawan swasta dan menggunakan barang haram tergolong baru yang didapatnya dari pengedar dari Denpasar.Pihaknya pun mengaku terus melakukan penyelidikan termasuk pengejaran bandar yang kini akhirnya diamankan Polres Badung, terangnya saat jumpa pers,Jumat (19/1/2018).
“Kami sudah telusuri terutama yang mendapatkan tiga paket dengan segala teknik,namun saat penggerebekan orangnya sudah diamankan Polres Badung. Semua tersangka saat ini diamankan di Mapolres Gianyar untuk proses hukum lebih lanjut,terang Dharmanatha.(*/kr-cin).