JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com-Guna memotivasi semangat kerja personel Polri,pimpinan Polri menerapkan sistem reward and punishment,maksudnya personel Polri yang berprestasi akan diberikan penghargaan dan yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi.
Kakor Binmas Polri Irjen Pol.Drs.H.Arkian Lubis,S.H,saat melaksanakan kunjungan kerja ke Polda Bali memberikan penghargaan kepada enam personel Bhabinkamtibmas yang mempunyai prestasi terobosan kreatif di jajaran Polda Bali bertempat di Gedung Rupatama Polda Bali,Sabtu ( 20/01/2018 ).
Diantara keenam Bhabinkamtibmas jajaran Polda Bali yang mendapatkan penghargaan tersebut, dua orang diantaranya merupakan Bhabinkamtibmas yang bertugas di jajaran Polres Jembrana yaitu Bhabinkamtibmas Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan yaitu Aiptu I Nyoman Sutama dan Bhabinkamtibmas Desa Baluk,Kecamatan Negara yaitu Aiptu I Made Budi Ardana.
Aiptu I Nyoman Sutama yang merupakan Bhabinkamtibmas Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan Kabupaten Jembrana diberikan penghargaan oleh Kakor Binmas Polri Irjen Pol.Drs. H.Arkian Lubis,S.H,karena yang bersangkutan berhasil meraih juara I dalam pengiriman laporan melalui Webblog E-Bhabinkamtibmas.
Sedangkan Aiptu I Made Budi Ardana Bhabinkamtibmas Desa Baluk, Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana mendapatkan penghargaan karena yang bersangkutan telah berhasil membantu mengungkap kasus narkoba yang ditangani Satuan Narkoba Polres Jembrana, serta Aiptu I Made Budi Ardana meraih juara harapan I lomba Bhabinkamtibmas dalam rangka hari Bhayangkara ke-71,selain itu dia juga memiliki terobosan kreatif dengan judul aplikasi salam DDJ ( Dana Desa Jembrana ),aplikasi tersebut berfungsi untuk memonitoring penggunaan dana desa di Desa Baluk.(*mp)