JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com-Jalan utama menuju Pelabuhan Gilimanuk, selama ini memang menjadi salah satu titik rawan kecelakaan lalulintas. Selain karena faktor pengendara atau pengemudi,juga karena kondisi jalan, dan faktor alam.
Di jalur hutan yang panjangnya lebih dari 10 kilometer itu memang sering terjadi kecelakaan yang menelan korban jiwa. seperti tahun lalu sebuah mobil travel mengalami kecelakaan dengan korban meninggal 8 orang, kecelakaan sepeda motor yang menewaskan dua sejoli dan banyak lagi kecelakaan lainya. Untuk menekan kecelakaan terjadi di jalur hutan Bali Barat itu, unit III PJR Polda Bali, Senin (22/1/2018)
Dengan memasang spanduk dan baner yang berisi peringatan bagi penguna jalan agar berjahati-hati.Spanduk dan baner yang dipasang ditik rawan kecelakaan tersebut diantaranya bertuliskan”Jalur rawan kecelakaan, Bukan Untuk Salip-Salipan” bila anda lelah dan mengantuk lebih baik berhenti sejenak untuk istirahat, daripada memaksakan diri untuk celaka” jalur satwa liar,jalur rawan pohon tumbang dan jalan berlubang.
Jalur di kawasan hutan ini memang rawan kecelakaan. Selain karena faktor pengendara dimana di jalur lurus sering kebut-kebutan dan main salip, juga karena kondisi jalan yang berlubang serta banyak satwa liar seperti kera, menjangan dan lainya yang lalulalang dan dengan cuaca belakangan ini sering terjadi pohon tumbang,”ujar Kainduk III PJR Polda Bali di Gilimanuk, AKP Ketut Suryawan.
Menurutnya dengan pemasangan spanduk dan baner himbaun dan peringatan itu, diharapkan penguna jalan bisa lebih berhati-hati dan tidak ada lagi yang ugal-ugalan saat melintas di jalur hutan.”Apa yang kita lakukan ini untuk keselamatan penguna jalan dan kita harapkan di jalur di hutan itu tidak ada kecelakaan,”ungkapnya. (*mp)